Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., menghadiri undangan rapat bersama Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kota Bandung, di Ruang Rapat BKAD Bandung,(foto:humpro). |
Dalam rapat tersebut, turut hadir
perwakilan dari Inspektorat Daerah Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota
Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung, UPI, serta Kepala Sekolah SDN 195 Isola
dan Kepala Sekolah SDN 133 Jalan Anyar.
Iman Lestariyono menjelaskan, rapat
tersebut merupakan respons dari adanya surat perihal ajuan pihak UPI terkait
permintaan hibah kepada Pemerintah Kota Bandung perihal kebutuhan pendidikan
dan lainnya.
Selain itu, rapat ini juga menindaklanjuti
audiensi pihak SDN 195 Isola bersama Dinas Pendidikan, BKAD, serta Bagian Hukum
Setda Kota Bandung kepada Komisi D DPRD Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Audiensi itu terkait kondisi bangunan, serta beberapa permasalahan terkait
lahan di sekolah tersebut.
"Dalam pertemuan tadi juga turut
dibahas terkait kondisi SDN 195 Isola, yang letaknya beririsan atau menjadi
bagian dari lingkup kampus UPI, dan juga SDN 133 Jalan Anyar yang juga
beririsan dengan FPOK UPI. Di mana kondisi lahan dari kedua sekolah tersebut
semakin menyempit," ujarnya.
Iman menuturkan, kondisi lahan di SDN
133 Jalan Anyar dari data BKAD Kota Bandung berkisar tiga ribuan meter persegi,
namun, kini hanya tinggal menyisakan tiga ratus meter persegi.
Padahal, di dalam kampus UPI masih
terdapat lahan milik Pemerintah Kota Bandung, yang kini digunakan sebagai
bangunan penyelenggaraan pendidikan.
Oleh karena itu, tujuan dari pertemuan
tersebut, yakni untuk menemukan titik temu serta kejelasan dari permasalahan
yang terjadi dari kedua sekolah dasar tersebut.
"Aspirasi dari saya, sederhana
saja, kami ingin kedua sekolah tersebut difasilitasi memiliki lahan yang cukup,
untuk membangun dua sekolah dasar paling tidak, baik di SDN 195 Isola maupu SDN
133 Jalan Anyar. Hal ini agar UPI juga tenang dalam melakukan pembangunan dan
penggunaan kampusnya," ucapnya.
Selain itu, Iman pun mendorong sebelum
dilakukannya pembahasan terkait rencana transisi hibah antara UPI dan Pemkot
Bandung, haruslah terjadi adanya persamaan persepsi, baik tata letak dan status
lahan yang akan dihibahkan oleh kedua belah pihak.
"Karena hari ini kami mengundang
Rektor UPI, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan mengutus
perwakilannya. Maka kami meminta agar UPI melakukan koordinasi internal
terlebih dulu terkait persoalan lahan dari kedua sekolah dasar tersebut,
sebelum kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan Pemerintah Kota
Bandung," ujarnya.
Iman pun berharap, pada pertemuan
selanjutnya diperoleh solusi terbaik yang saling menguntungkan bagi UPI dan
juga Pemerintah Kota Bandung.
"Saya harapkan di pertemuan
selanjutnya menjadi jalan tengah bagi keduanya untuk mendapatkan persepsi yang
sama untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya. (permana/red).