Anggota Komisi V DPRD Jabar Diah Fitri Maryani dari FPDIP |
Kedatangan rombongan Komisi V DPRD
Jabar tersebut dalam rangka membahas mengenai nilai standar kebutuhan panti, Kondisi
anak asuh, termasuk juga membahas Sarana-Prasarana panti.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Diah Fitri
Maryani membenarkan, bahwa Komisi V telah melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPSGRA
Pagaden di Kabupaten Subang.
“ Komisi V, ingin mengetahui secara
langsung kondisi UPTD PPSGRA Pagaden dalam menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksi)
sebagai panti dalam mengurusi dan melayani anak-anak selama tinggal di panti social
PPSGRA Pagaden.
Dalam pertemuan tersebut, Diah Fitri
Maryani mengatakan, Komisi V ingin memastikan kondisi fasilitas pelayanan social
di UPTD PPSGRA agar mampu memberikan kenyamanan
dan terpenuhi kebutuhan hak-hak
anak yang memang membutuhkan perhatian khusus.Teh Diah berinteraksi dengan anak penghuni panti PPSGRA
Usai rapat kerja, rombongan Komisi V meninjau
kondisi fisik sarana-prasarana UPTD PPSGRA.
Srikandi PDIP Jabar ini mengatakan kondisi
sarana-prasarana UPTD PPSGRA sudah seharusnya dibenahi dan ditingkatkan serta
ditambah agar lebih optimal dalam menjalan tufoksi sebagai panti anak-anak,
sehingga anak-anak di panti merasa nyaman da aman selama tinggal di panti social
ini.
Teh Diah sapaan Diah Fitri Maryani
juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dialokasi untuk UPTD PPSGRA. Hal ini,
tentunya berdampak kurang optimalnya pelayanan yang diberikan kepada anak-anak
panti. Padahal mereka (anak-anak panti) membutuhkan tempat tinggal yang nyaman,
aman dan memadai, agar mereka dapat tumbuh dan berkambang menjadi anak yang
baik dan mandiri serta berguna bagi
bangsa dan negara.
Lebih lanjut, teh Diah dari Dapil
Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini mengatakan, Komisi
V juga mendapat masukan dari pengurus panti, bahwa pada tahun depan (2025) anggaran
kesehatan dan Pendidikan untuk UPTD PPS Griya Ramah Anak di Pagaden yang semula
di bawah Dinas Sosial Jabar dialihkan ke
Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Jabar.
Untuk itu, Kita dari Komisi V DPRD Jabar minta Pemprov Jabar dapat tinjau
kembali.
Sedangkan terkait anak-anak sudah
berusia 18 tahun dan telah lulus dari panti , tentunya perlu ada pembinaan
lanjutan. Misalkan disalurkan ke jalur Pendidikan atau pekerjaan yang sesuai,
sehingga mereka dapat hidup mandiri dan berdaya, terutama bagi anak-anak
difabel.Rombongan Komisi V saat di UPTD PPSGRA Pagaden
“Komisi V akan mendorong pemerintah
provinsi Jabar, untuk mempertimbangkan ketersediaan fasilitas khusus bagi
anak-anak difabel. Karenna terus terang fasilitas di UPTD PPSGRA Pagaden untuk
anak-anak difabel masih sangat kurang, sehingga diperlukan avania rumah khusus
yang dapat memberikan layanan lebih terfokus., tandasnya. (AdiP/sein).