Pimpinan dan Anggota Pansus 4 DPRD menghadiri FGD, di Hotel Grandia Bandung, (Foto: humpro). |
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua
Pansus 4 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Orto.; Wakil Ketua Pansus 4
DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H; serta para
anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, yakni Ahmad Rahmat Purnama, Amd.,; Susanto
Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.; Asep Sudrajat, S.A.P.; Aswan Asep Wawan; Dr.
Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM.; H. Soni Daniswara;
dan Christian Julianto Budiman., Amd.,Par., S.M.
Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Maya
Himawati menuturkan, digelarnya FGD ini merupakan tahapan yang perlu dilakukan
untuk mendapatkan masukan serta gagasan dari berbagai pihak.
Hal ini sebagai upaya memperkaya bahan
pembahasan dalam penyusunan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
salah satunya terkait rencana pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kota Bandung.
"Rencana pembentukan BPBD ini
merupakan dorongan serta ajuan dari dinas atau organisasi perangkat daerah,
yang kemudian kami kaji dan telaah, ternyata memang benar Kota Bandung
membutuhkan BPBD," ujarnya.
Selain itu, pada aturan penyusunan
nomenklatur pun setiap Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dapat membentuk susunan
organisasi tata kerja masing-masing, untuk melakukan pencegahan dan penanggulan
bencana di daerahnya.
Oleh karena itu, Pansus 4 DPRD Kota
Bandung mencoba untuk memfasilitasi terbentuknya BPBD Kota Bandung dengan
melakukan pemisahan antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
"Selama ini, tugas Bidang
Penanggulangan Bencana di Diskar PB itu banyak sekali, bukan hanya melakukan
pencegahan dan penanggulangan terhadap suatu bencana, seperti banjir, longsor,
gempa bumi namun juga sampai ular masuk rumah pun memanggil mereka. Apalagi
Kota Bandung yang berada di daerah cekungan, jadi kita harus waspada,"
ucapnya.
Maya berharap, setelah terbentuknya
BPBD Kota Bandung sebagai organisasi perangkat daerah baru harus lebih
memperhatikan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat, terutama
dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebencanaan.
"Setelah terbentuk BPBD, jangan
lagi ada warga yang kebingungan atau kerepotan saat terjadi bencana, jadi
benar-benar harus sigap dan konsentrasi pelayanan untuk masyarakat Kota
Bandung," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua
Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita mengatakan, FGD ini
sebagai sarana pertukaran gagasan dan memperdalam urgensi pembahasan dari
rencana pembentukan BPBD Kota Bandung.
"Pembentukan BPBD Kota Bandung
ini menjadi penting, bukan hanya berurusan dengan bagaimana caranya lebih
profesional dan proporsional dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana.
Tetapi juga berkoordinasi dan mengakomodir bantuan dari Pemerintah Pusat melalui
BNPB terhadap kebencanaan yang terjadi di suatu daerah," ujarnya.
Radea berharap, dengan adanya
pemisahan antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, nantinya kedua
organisasi perangkat daerah tersebut dapat lebih fokus dan responsif dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam pelayanan kepada
masyarakat.
Radea menambahkan, setelah kegiatan
FGD ini, selanjutnya Pansus 4 DPRD Kota Bandung akan melakukan pembahasan
terkait hasil gagasan dan masukan yang telah disampaikan berbagai pihak.
"Setiap masukan dan gagasan yang
disampaikan dalam FGD menjadi sangat berharga bagi kami sebagai bahan
pembahasan kami di Pansus 4. Sehingga pada Bulan Desember hingga Januari 2025,
akan terus kami kejar untuk segera dirampungkan," katanya. (Permana/red).