Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Kepsek serta ortu murid SDN 195 Isola, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung. (Foto:humpro). |
Rapat Audiensi diterima oleh Ketua
Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., serta diihadiri oleh
para anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, yakni dr. Agung Firmansyah Sumantri,
Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM; dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iman
Lestariyono menuturkan, dalam audiensi tersebut pihak SDN 195 Isola menjelaskan
terkait kondisi bangunan sekolah yang perlu segera dilakukan renovasi, serta
beberapa persoalan yang menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Bandung.
“Tadi disampaikan bagaimana kondisi
bangunan dan ruang kelas SDN 195 Isola yang sangat perlu segera dilakukannya
renovasi, karena kondisinya yang berpotensi mengancam keselamatan para murid
dan guru-guru di sana saat melakukan kegiatan belajar mengajar," ujarnya.
Iman Lestariyono mengatakan, meski
demikian terdapat hambatan yang dihadapi oleh SDN 195 Isola dalam melakukan
renovasi, yakni adanya penolakan dari pihak Universitas Pendidikan Indonesia
(UPI) sebab SDN 195 Isola berdampingan atau berada dalam lingkungan UPI.
Oleh karena itu, Komisi D DPRD Kota
Bandung mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera mengelar rapat dengar
pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait agar diperoleh solusi bersama di
dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Dalam waktu dekat kami bersama
dinas terkait di Pemkot Bandung akan mengundang pihak SDN 195 Isola, UPI, dan
pihak terkait lainnya untuk membahas dan mencari solusi dari situasi ini.
Sehingga murid-murid dan para guru dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar
dengan tenang dan nyaman," ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota
Bandung, Agung Firmansyah Sumantri mengatakan, di dalam agenda rapat dengar
pendapat nanti perlu dijelaskan terkait status dari tanah di SDN 195 Isola,
dengan diperkuat oleh data-data yang lengkap dari Pemerintah Kota Bandung.
Dengan demikian, pengambilan keputusan
dapat secara jelas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Mudah-mudahan dengan adanya
komunikasi dengan duduk bersama nanti, serta diperkuat oleh data-data dari
Pemkot Bandung akan ada jalan keluar terbaik bagi semua," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota
Komisi D DPRD Kota Bandung lainnya, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi yang berharap
dengan dilakukannya komunikasi dari berbagai pihak, permasalahan yang terjadi
selama ini dapat segera selesai.
"Mudah-mudah dapat segera
diperoleh solusi terbaik bagi semua pihak. Sehingga anak-anak bisa terus
semangat di dalam belajar dan mengejar masa depannya," katanya. (Permana/red).