Anggota DPRD Jabar Tom Maskun dari FPDIP gelar reses di Cianjur |
Tom berharap desa atau wilayah lainnya
di Cianjur dan Jawa Barat bisa mencontoh pengelolaan sampah Desa Nagrak.
“Diharapkan bisa menjadi contoh daerah
lainnya, dan masyarakat Desa Nagrak bisa memberikan, mengedukasi masyarakat
lainnnya dalam pengelolaan sampah dengan memiliah, dan mengolah menjadi
bernilai ekonomi,”
Demikian diharapkan Tom Maskun usai kegiatan Penyebarluasan
Peraturan Daerah (Perda) di Padepokan Tjakra Poetra Padjadajaran Pesona Cianjur
Indah RT. 02/15 Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jumat,
(21/11/2024).
Lebih lanjut Tom Maskun menjelaskan,
masyarakat Desa Nagrak konsisten melakukan pengolahan sampah organik dan non
organik. Contohnya, memilah sampah organik dan non organik kemudian sampah
organik diolah menjadi produk makanan ikan atau di sebut pelet ikan.
“Limbah-limbah sayuran atau sampah
organik mereka tampung dan diolah menjadi produk pelet ikan salah satunya,”
jelasnya.
Sementara, untuk sampah non organik
diolah menjadi produk-produk kreatif. Produksi produk kreatif dilakukan guna
memberdayakan kelompok ibu-ibu di Desa Nagrak, sehingga sampah non organik
bernilai ekonomi.
Tom saat gelar Sosper tentang Sampah di KEc. Cianjur Kab Cianjur |
“Sehingga sampah bagi mereka bisa
menjadi salah satu sumber untuk meningkatkan ekonomi mereka, dan ini sangat
bisa dicontoh di daerah lain,” ucapnya.
Melalui Penyebarluasan Perda Provinsi
Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Atas Peraturan Nomor 12 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat diharapkan bisa lebih memotivasi masyarakat Desa Nagrak
dalam pengelolaan sampah, dan bahkan bisa menjadi tutor atau mengedukasi
masyarakat di desa lainnya di Kabupaten Cianjur. (adv/sein).