Anggota Komisi V DPRD Jabar Diah Fitri Maryani, SE, MM dari Fraksi PDI Perjuangan |
Kunjungan rombongan Komisi V DPRD
Jabar ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan
Wilyah III Kota Cirebon untuk mendapatkan masukan dan informasi
berkaitan dengan pelatihan serta penempatan perluasan tenaga kerja.
Keberadaan UPTD Wasnaker Wilayah III
Cirebon, secara berkala melakukan pelatihan dan pembekalan pengetahuan bagi
para calon pencari kerja, sehingga saat bekerja dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan optimal.
Namun, pihak UPTD Wasnaker III Cirebon
juga memiliki tugas melakukan pengawasan bagi pekerja dan perusahaan terhadap pengawasan norma kerja, pengawasan
keselamatan dan kesehatan kerja, kata Diah Fitri Masyani saat dihubungi melalui
telp selulernya, terkait hasil kunker ke UPTD Wasnaker III Wilayah Cirebon,
Rabu, (6/11/2024).
Teh Diah sapaan Diah Fitri Maryani, SE,
MM dari Fraksi PDI Perjuangan dalam pertemuan dengan pihak UPTD Wasnaker Wilayah III tersebut, kita juga mempertanyakan
Tupoksi UPTD Wasnaker Wilayah III Cirebon ?.
Menurut pihak UPTD, bahawa UPTD
Wasnaker Wilayah III Cirebon, meliputi 5 daerah yaitu Kota Cirebon, Kab
Cirebon, Kab.Indramyau, Kab Majalengka dan Kab Kuningan.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana
dimaksud, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon mempunyai fungsi:
Penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis Pengawasan Ketenagakerjaan
Wilayah III Cirebon.
Penyelenggaraan Pengelolaan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon meliputi pengawasan norma kerja, pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja; Serta menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon.
rombongan Komisi V saat di UPTD Wasnaker Wil III Cirebon |
Jadi UPTD Wasnaker III Cirebon hanya memberikan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan, selebihnya mengenai sanksi ada di masing-masing dinas dan daerah yang mengeluarkan izin,”ujar anggota Legislatif Jabar dari Dapil Jabar XII (Kab/kota CIrebon, Kab Indramayu) ini.
Lebih lanjut teh Diah mengatakan, dalam pertemuan tersebut, ada poin penting yang saya garis bawahi bahwa permasalahan yang ada di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan wil III yakni: soal SDM yang belum optimal; Keterbatasan Anggaran pengawasan dalam peningkatan SPM serta Sarana Prasarana terutama alat uji
Padahal keberadaan UPTD
Wasnaker Wilayah III Cirebon merupakan garda terdepan dalam melindungi perkerja.
Maka sudah selayaknya pemerintah Provinsi Jabar memberikan fasilitas yang
memadai bagi para Wasnaker wilayah III Cirebon, agar mereka bisa bekerja
optimal dalam melayani masyarakat. (AdiP/sein).