Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diah Fitri Maryani : UPTD Wasnaker Wilayah III Cirebon Garda Terdepan dalam Melindungi Perkerja

Rabu, 06 November 2024 | 20:51 WIB Last Updated 2024-11-07T13:40:20Z
Klik
Anggota Komisi V DPRD Jabar Diah Fitri Maryani, SE, MM dari Fraksi PDI Perjuangan


Sudah Selayaknya Pemprov Jabar Memberikan Fasilitas Memadai

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Anggota Komisi V  DPRD Jawa Barat Diah Fitri Maryani dari Fraksi PDI Perjuangan  bersama pimpinan dan anggota Komisi V lainnya, melakukan kunjungan ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah III Kota Cirebon.

Kunjungan rombongan Komisi V DPRD Jabar ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan  Wilyah III Kota Cirebon untuk mendapatkan masukan dan informasi berkaitan dengan pelatihan serta penempatan perluasan tenaga kerja.

Keberadaan UPTD Wasnaker Wilayah III Cirebon, secara berkala melakukan pelatihan dan pembekalan pengetahuan bagi para calon pencari kerja, sehingga saat bekerja dapat menjalankan tugasnya  dengan baik dan optimal.

Namun, pihak UPTD Wasnaker III Cirebon juga memiliki tugas melakukan pengawasan bagi pekerja dan perusahaan  terhadap pengawasan norma kerja, pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja, kata Diah Fitri Masyani saat dihubungi melalui telp selulernya, terkait hasil kunker ke UPTD Wasnaker III Wilayah Cirebon, Rabu, (6/11/2024).   

Teh Diah sapaan Diah Fitri Maryani, SE, MM dari Fraksi PDI Perjuangan dalam pertemuan dengan pihak UPTD  Wasnaker Wilayah III tersebut, kita juga mempertanyakan Tupoksi UPTD Wasnaker Wilayah III Cirebon ?.

Menurut pihak UPTD, bahawa UPTD Wasnaker Wilayah III Cirebon, meliputi 5 daerah yaitu Kota Cirebon, Kab Cirebon, Kab.Indramyau, Kab Majalengka dan Kab Kuningan.

Dalam  menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon mempunyai fungsi: Penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon.

Penyelenggaraan Pengelolaan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon meliputi pengawasan norma kerja, pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja; Serta menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon.


rombongan Komisi V saat di UPTD Wasnaker Wil III Cirebon


Namun, dalam menjalankan Tupoksi  UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon mengenai ketenagakerjaan hanya sebatas pengawasan dan pembinaan, sehingga ada batasan-batasan yang tidak bisa dilakukan ketika diluar tupoksinya.


Jadi UPTD  Wasnaker III Cirebon hanya  memberikan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan, selebihnya mengenai sanksi ada di masing-masing dinas dan daerah yang mengeluarkan izin,”ujar  anggota Legislatif Jabar dari Dapil Jabar XII (Kab/kota CIrebon, Kab Indramayu) ini.

Lebih lanjut teh Diah mengatakan, dalam pertemuan tersebut, ada poin penting yang saya garis bawahi bahwa permasalahan yang ada di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan wil III yakni: soal  SDM yang belum optimal;  ⁠Keterbatasan Anggaran pengawasan dalam peningkatan SPM serta ⁠Sarana Prasarana terutama alat uji

Padahal keberadaan UPTD Wasnaker Wilayah III Cirebon merupakan garda terdepan dalam melindungi perkerja. Maka sudah selayaknya pemerintah Provinsi Jabar memberikan fasilitas yang memadai bagi para Wasnaker wilayah III Cirebon, agar mereka bisa bekerja optimal dalam melayani masyarakat. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update