Kadis Dukcapil Kota Bandung H Tatang Muhtar, S.Sos, M.Si |
"Pelayanan prima untuk segala
jenis layanan, mulai dari pengurusan Surat lahir, akta lahir, KIA, KTP, hingga
surat keterangan kematian, semuanya" GRATIS”.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas
(Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), H. Tatang Muhtar, S.Sos.,
M.Si saat menjadi narasumber di Basa-basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung,
Selasa (31/12/2024).
Untuk memenuhi layanan data
administrasi kependudukan masyarakat, Disdukcapil Kota Bandung terus melakukan
inovasi demi memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik.
Dijelaskan Tatang Muhtar, pelayanan
yang diberikan Disdukcapil terhadap pemenuhan administrasi kependudukan
masyarakat sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013.
Untuk melayani kebutuhan masyarakat terhadap administrasi kependudukan, hingga saat ini Disdukcapil Kota Bandung memiliki sejumlah pelayanan. Mulai dari gerai satelit yang berada di empat lokasi, memberikan pelayanan secara mobile yang diberi nama Mepeling (Memberikan Layanan Keliling) sebanyak 8 unit, dan melalui aplikasi smartphone (ponsel pintar) Android.
Bukan hanya itu, sambungnya, untuk
memberikan pelayanan yang lebih optimal, Disdukcapil menyediakan 2 unit mobil
untuk menjemput bola ke masyarakat dalam melayani kepengurusan administrasi
kependudukan khusus bagi lansia dan disabilitas.Foto bersama usai acara Basa-basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung
"Dengan beragam layanan yang
disediakan, kami berharap setiap warga bisa mandiri dalam mengurus administrasi
kependudukan, tanpa harus melalui perantara," katanya.
Dirinya juga memastikan kepada
masyarakat, bahwa pelayanan yang disediakan Disdukcapil sepenuhnya gratis atau
tanpa biaya. tandasnya. (*/red).