Ketua DPRD Jabar Dr Buky Wibawa |
“Budaya itu sebagai identitas kita, kalau kebudayaan
itu hilang berarti kita kehilangan entitas sebagai bangsa,” kata Buky Wibawa
Karya Guna, Kota Bandung usai acara sidang penetapan WBTb Provinsi Jawa Barat
Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar,
belum lama ini.
Menurutnya, kendala pelestarian Warisan Budaya
Takbenda termasuk Warisan Budaya Benda adalah pendokumentasian, pencatatan,
kategorisasi. Provinsi Jawa Barat dianggap lemah dalam hal tersebut.
Padahal budaya itu sebagai identitas, jika budaya atau
kebudayaan hilang berarti masyarakat kehilangan entitas sebagai bangsa, di Jawa
Barat terdapat banyak WBTb. Tidak hanya kesenian tetapi termasuk dengan upacara-upacara
adat, kuliner dan sebagainya dan ini merupakan aset bangsa yang tidak ada
tandingannya.
Kabupaten atau Kota dan Provinsi Diminta Selaras
Buky Wibawa foto bersama usai sidang Penetapan WBTb |
“Kalau kita tidak punya dokumen, maka sangat mungkin
produk warisan budaya kita diklaim orang lain. Seperti angklung yang pernah
diklaim oleh Malaysia sebagai warisan budaya mereka,” katanya.
Buky menambahkan, pihaknya pernah menyampaikan kepada
Gubernur Ahmad Heryawan untuk dibentuk tim sebagai wadah warisan budaya di Jawa
Barat. Oleh sebab itu, pihaknya pun kembali meminta kabupaten dan kota turut
melakukan pendokumentasian, pencatatan, kategorisasi untuk WBTb.
Hal itu dilakukan supaya WBTb tergali, sejauh ini
makanan khas pun diajukan sebagai WBTb seperti Sate Maranggi, dodol garut,
galendo Ciamis, Ladu Malangbong, Tauco Cianjur, tahu Sumedang dan lain
sebagainya.
“Saya juga menyambut baik gagasan Pak Kepala Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan agar kabupaten dan kota membentuk tim eksplorasi
khusus WBTb. Hal itu bisa saling membantu pihak Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Pihaknya pun berharap masyarakat dan pemerintah lebih
peka dan memperhatikan budayanya masing-masing, warisan budaya membutuhkan
kolaborasi.
Buky menilai, sidang penetapan WBTb ini bukan hanya
catatan atau dokumen saja. Jadi bisa saja produk budaya itu hilang, karena
sudah tidak ada lagi pengampu. Oleh karena itu dokumen jangan sampai hilang,
karena itu akan menjadi dokumentasi untuk generasi mendatang.
“Dokumen
menjadi catatan penting dan komitmen kita, dan sekali lagi produk warisan
budaya sunda jangan berhenti sampai disini, harus ada kelanjutannya bisa dengan
dikemas oleh eksibisi serta pameran pameran. Kita harus semangat bersatu serta
berkolaborasi.” (*/red).