Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung,(foto :Humpro) |
Rapat tersebut dipimpin oleh
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., serta dihadiri
oleh para anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, yakni Asep Robin, S.H., M.H.; M.
Bagja Jaya Wibawa, S.H.; Mukhamad Adi Widianto; Sherly Theresia, A.Md Keb.,
S.ST., M.A.R.S., Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., dan Indri Rindani.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bandung,
Asep Sudrajat menjelaskan, berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh
perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu pada rapat kerja tersebut
diperoleh beberapa hal yang menjadi persoalan antara para pedagang dengan pihak
pengelola Pasar Baru Trade Center, yakni PT. DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ).
"Alhamdulillah hari ini kami
telah melaksanakan rapat kerja menerima audiensi dari perwakilan Aliansi
Pedagang Pasar Baru Bersatu dengan sangat baik bersama beberapa pihak terkait.
Dan ada beberapa keinginan dari para pedagang, agar dinamika permasalahan yang
terjadi dapat segera terselesaikan," ujarnya.
Asep Sudrajat menuturkan, dinamika
persoalan yang terjadi Pasar Baru Trade Center kini menjadi perhatian dari
Komisi B DPRD Kota Bandung. Sehingga Komisi B akan terus melakukan pengawasan
serta mendorong agar Pemerintah Kota Bandung melalui Perumda Pasar Juara untuk
segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Dikarenakan pada rapat kerja
audiensi hari ini pihak pengelola yaitu PT. DSMJ tidak hadir memenuhi undangan
kami, untuk memberikan penjelasan terhadap persoalan yang terjadi,
mudah-mudahan pada pertemuan selanjutnya mereka bisa hadir agar persoalan ini
bisa cepat selesai," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota
Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Robin, yang menilai bahwa rapat kerja tersebut
dalam upaya pencarian solusi terbaik bersama bagi seluruh pihak terkait atas
dinamika persoalan yang terjadi di Pasar Baru Trade Center.
"Kami dari DPRD Kota Bandung
tentunya harus bisa memberikan solusi atas persoalan ini. Pada persoalan ini
bukan hanya Perumda Pasar Juara saja yang merugi, tapi hal serupa juga dialami
oleh para pedagang akibat kebijakan atau peraturan yang dibuat oleh PT DSMJ
selaku pengelola Pasar Baru," ujarnya.
Asep Robin menjelasakan, dalam
penyampaian audiensi tersebut para pedagang mengeluhkan terkait sikap kurang
elok yang dilakukan oleh pihak pengelola Pasar Baru sehingga menyebabkan terganggunya
aktivitas perekonomian para pedagang.
"Dalam kondisi seperti ini,
masyarakat mengharapkan sekali perekonomiannya dapat terus berjalan, apalagi
para pedagang yang saat ini tidak bisa melakukan aktivitasnya, karena kiosnya
digembok, listriknya dimatikan, sampai barang-barangnya di sita. Sehingga ini
merupakan kesewenang-wenangan dari pihak pengelola," ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi B DPRD Kota
Bandung meminta agar Pemerintah Kota Bandung bersama Perumda Pasar Juara tidak
boleh tinggal diam, dan mendorong segera dilakukan pengambilan tindakan
strategis, guna menyelesaikan persoalan yang terjadi. (Permana/red).