Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi B Minta Pemkot dan Perumda Pasar Juara Segera Tuntaskan Persoalan Pasar Baru Trade Center

Senin, 23 Desember 2024 | 15:42 WIB Last Updated 2024-12-23T08:42:46Z
Klik
Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung,(foto :Humpro)



BANDUNG, Faktabadungraya.com,--- Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, bersama Bagian Hukum, Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, dan Direksi Perumda Pasar Juara, membahas terkait dinamika yang terjadi di Pasar Baru Trade Center, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis, 19 Desember 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., serta dihadiri oleh para anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, yakni Asep Robin, S.H., M.H.; M. Bagja Jaya Wibawa, S.H.; Mukhamad Adi Widianto; Sherly Theresia, A.Md Keb., S.ST., M.A.R.S., Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., dan Indri Rindani.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat menjelaskan, berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu pada rapat kerja tersebut diperoleh beberapa hal yang menjadi persoalan antara para pedagang dengan pihak pengelola Pasar Baru Trade Center, yakni PT. DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ).

"Alhamdulillah hari ini kami telah melaksanakan rapat kerja menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu dengan sangat baik bersama beberapa pihak terkait. Dan ada beberapa keinginan dari para pedagang, agar dinamika permasalahan yang terjadi dapat segera terselesaikan," ujarnya.

Asep Sudrajat menuturkan, dinamika persoalan yang terjadi Pasar Baru Trade Center kini menjadi perhatian dari Komisi B DPRD Kota Bandung. Sehingga Komisi B akan terus melakukan pengawasan serta mendorong agar Pemerintah Kota Bandung melalui Perumda Pasar Juara untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Dikarenakan pada rapat kerja audiensi hari ini pihak pengelola yaitu PT. DSMJ tidak hadir memenuhi undangan kami, untuk memberikan penjelasan terhadap persoalan yang terjadi, mudah-mudahan pada pertemuan selanjutnya mereka bisa hadir agar persoalan ini bisa cepat selesai," ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Robin, yang menilai bahwa rapat kerja tersebut dalam upaya pencarian solusi terbaik bersama bagi seluruh pihak terkait atas dinamika persoalan yang terjadi di Pasar Baru Trade Center.

"Kami dari DPRD Kota Bandung tentunya harus bisa memberikan solusi atas persoalan ini. Pada persoalan ini bukan hanya Perumda Pasar Juara saja yang merugi, tapi hal serupa juga dialami oleh para pedagang akibat kebijakan atau peraturan yang dibuat oleh PT DSMJ selaku pengelola Pasar Baru," ujarnya.

Asep Robin menjelasakan, dalam penyampaian audiensi tersebut para pedagang mengeluhkan terkait sikap kurang elok yang dilakukan oleh pihak pengelola Pasar Baru sehingga menyebabkan terganggunya aktivitas perekonomian para pedagang.

"Dalam kondisi seperti ini, masyarakat mengharapkan sekali perekonomiannya dapat terus berjalan, apalagi para pedagang yang saat ini tidak bisa melakukan aktivitasnya, karena kiosnya digembok, listriknya dimatikan, sampai barang-barangnya di sita. Sehingga ini merupakan kesewenang-wenangan dari pihak pengelola," ujarnya.

Oleh karena itu, Komisi B DPRD Kota Bandung meminta agar Pemerintah Kota Bandung bersama Perumda Pasar Juara tidak boleh tinggal diam, dan mendorong segera dilakukan pengambilan tindakan strategis, guna menyelesaikan persoalan yang terjadi. (Permana/red).

×
Berita Terbaru Update