Anleg Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan penyebarluasan Perda No.14 /2019 |
Humaira menyebut kegiatan
Penyebarluasan Peraturan Daerah kali ini sebagai upaya memberikan pengetahuan
kepada masyarakat, bahwa Provinsi Jawa Barat memiliki beberapa Perda yang bisa
menjadi acuan, khususnya Perda Penyelenggaraan Kesehatan.
"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat harus tau apa saja peraturan daerah yang ada di jawa barat khususnya, karena sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan masyarakat," ucap Humaira.
Lebih lanjut Humaira menyampaikan
kepada masyarakat bagaimana mekanisme terkait prosedur untuk mendapatkan
pelayanan BPJS, baik subsidi pemerintah maupun non subsidi pemerintah.Warga Desa Lengensari, Kab. Bandung jadi peserta Sosper
"Masyarakat menjadi lebih tau
kriteria BPJS apasaja dan juga mereka tau syarat dan ketentuan yang ingin
memiliki bpjs subsidi pemerintah seperti apa, karena saya pun menjelaskan
seditail mungkin bagaimana cara mendapatkan bpjs subsisdi pemerintah,” Kata Humaira.
Kedepan, Humaira berharap melalui
kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah bisa menjadi langkah strategis sebagai
upaya pencegahan penyalahgunaan BPJS.
"Kehadiran saya di DPRD Jabar ini
untuk mencegah adanya penyalahgunaan dalam merekrut mana yang berhak
mendapatkan bpjs subsidi dan mana yang tidak" pungkasnya.(*/sein).