PosIND dan BAnk Lampung memerlihatkan PKS yang sudah ditandatangani |
Direktur Bisnis Bank Lampung, Ahmad Jahri
dan Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama (PKS) menandatangani
PKS dilakukan di Gedung Pos Indonesia
Jakarta, Senin 9 Desember 2024.
Dengan kolaborasi tersebut, kerjasama yang
akan di implementasikan, di antaranya layanan Cash In/Cash Out (CICO). Dimana
dengan layanan ini nantinya nasabah Bank Lampung dapat melakukan transaksi
setoran maupun penarikan tunai melalui Kanal Teller PosIND yang ada di seluruh
Indonesia.
Selanjutnya layanan kerjasama pemanfaatan
Biller Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Melalui Kanal Bayar PosIND, maka
seluruh masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak PBB melalui Kanal PosIND.
Berikutnya adalah layanan kerjasama
pemanfaatan Biller milik PosIND, nantinya biller-biller yang ada di PosIND
dapat melayani nasabah Bank Lampung untuk melakukan pembayaran/pembelian
melalui Mobile Banking maupun Agen Laku Pandai.
Pada kesempatan itu, Pj Direktur Utama Bank
Lampung, Mahdi Yusuf menyampaikan dengan adanya kerjasama ini dipastikan
jaringan Bank Lampung semakin luas dan membawa langkah Bank Lampung menjadi
makin dekat dengan nasabah.
“Dengan sinergi ini, meningkatkan nilai
tambah bahwa keberadaan layanan Bank Lampung makin meluas dan berada
dimana-mana. Hal ini tentunya sejalan dengan perubahan tagline Bank Lampung
menjadi “Selalu Bersama Anda”, dengan menunjukkan eksistensi dalam komitmen
perubahan untuk selalu hadir disetiap langkah perjalanan finansial nasabah,”
kata Mahdi Yusuf.
Mahdi menjelaskan, kerjasama ini juga
diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat, mempermudah akses
terhadap produk perbankan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perlu saya sampaikan bahwa saat ini Bank
Lampung telah terkoneksi dengan 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,”
tandasnya. (*).