Melly Goeslaw dan Buky Wibawa foto bersama peserta sosialisasi UU Hak Cipta |
Kegiatan sosialisasi UU Hak Cipta yang
disampaikan Melly Goeslaw, dihadiri langsung Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa ,
para pelaku seni dan seniman, penyayi , pelaku Ekonomi Kreatif, pemilik lebel, dan organisasi pelaku ekonomi kreatif
termasuk juga puluhan dari mahasiswa seni Bandung.
Dalam paparannya, Anggota DPR RI Melly Goeslaw menyampaikan, bahwa hingga saat ini
masyarakat pekerja seni dan ekonomi kreatif
belum banyak yang paham mengenai pentingnya perlindungan hak cipta di
era digital. Maka diharapkan melalui Sosialisasi iUU Hak Cipta mereka paham dan
mendaptkan Keadilan Sosial dan Perlindungan Kreativitas di Era Digital
Untuk itu, selaku anggota Komisi X DPR
RI, Melly menyampaikan tujuan digelarka
sosialisasi untuk menjelaskan peran strategis RUU Hak Cipta dalam menciptakan
keadilan sosial dan melindungi kreativitas di tengah perkembangan teknologi
yang pesat.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
tentang Hak Cipta, saat ini akan dilakukan Revisi oleh DPR RI bersama
pemerintah, untuk itu, kita di DPR RI membutuhkan masukan dari berbagai pihak,
baik akademisi, pelaku seni-budaya, maupun pelaku ekonomi kreatif.
Kita bersama tentunya menginginkan,
Revisi UU Hak Cipta dapat mendukung
pelaku industri kreatif di Indonesia dan secara hokum memperkuat komitmen untuk
melindungi hak kekayaan intelektual di Indonesia," kata Melly Goeslaw .
Melly Goeslaw sebelum menjadi anggota DPR RI adalah pekerja
seni, penyanyi, pencipta lagu, dan juga produser, sehingga sangat memahami kerehasan masyarakat terutama pelaku senidan pelaku
ekonomi kreatif.
Untuk itu, Revisi UU Hak Cipta bertujuan untuk memberikan keadilan sosial dan melindungi kreativitas, terutama bagi para pelaku industri kreatif yang semakin bergantung pada teknologi digital.
Anggota DPR RI Melly Goeslaw dan Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa |
Sementara itu, Buky Wibawa mengatakan,
DPRD Jabar tentunya menyambut sangat positif akan dilakakun Revisi UU Hak
Cipta. Hal ini seiring dengan DPRD Jabar
.
DPRD Jabar saat tengah merencanakan akan membuat Raperda Seni-Budaya,
sebagai raperda inisitif DPRD Jabar.
Raperda ini, sangat penting, agar
pemerintah memperhatikan para pekerja seni dan budaya, terutama seniman dan budayawa
mestro.
Kemarin, saya ketemu para mestro pencaksilat,
mereka rata-rata usianya sudah sepuh, maka kita menginginkan agar diusia sepuh
tidak lagi berupaya mencari nafkah. Tapi, para maestro seni-budaya itu, digaji
oleh pemerintah, untuk mentranfers ilmuanya kepada generasi muda pelaku
seni-budaya. Sehingga nilai-nilai kultural itu tergenerasikan. Itu satu sisi
Sedangkan terkait sosialisasi UU Hak
Cipta yang disampaikan teh Melly Goeslaw tadi, tujuannya untuk memberikan
hak-hak intelektual pelaku sen-budaya dan Ekonomi kreatif terlindungi secara pasti.
Baik moral maupun ekonominya, tandasnya. (ahw).