Ilustrasi kekerasan Seksual terhadap anak di Ciumbuleuit |
Sebelumnya pada Jumat, 3 Januari 2025
perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota
Bandung bersama pejabat setempat mengunjungi korban untuk memberikan
pendampingan dan memastikan kebutuhan mendesaknya terpenuhi.
Korban, yang kini tengah hamil enam
bulan akibat perbuatan keji sembilan orang pelaku, diketahui bekerja di sebuah
warung tempat para pelaku sering berkumpul.
Salah satu pelaku diduga memanfaatkan
kondisi korban dengan berpura-pura menjalin hubungan pacaran.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda
Jawa Barat, dan visum telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan.
Para pelaku diduga merupakan debt
collector yang biasa berkumpul di sekitar tempat kerja korban.
Dalam kunjungan tersebut, DP3A Kota
Bandung menyampaikan, korban memerlukan dukungan mental dan materi, khususnya
menjelang proses persalinan.
“Kami siap memberikan pendampingan
mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari untuk memastikan korban mendapatkan
layanan kesehatan yang memadai,” ujar Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati,
Sabtu, 4 Januari 2025.
Selain itu, DP3A Kota Bandung juga
berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Jawa Barat untuk mendukung pendampingan hukum dan psikologis
secara intensif.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial
Kecamatan Cidadap dan Kelurahan Ciumbuleuit turut hadir dalam kunjungan ini
untuk memastikan koordinasi berjalan lancar.
Uum memastikan, Pemkot Bandung akan
melindungi dan mendukung korban kekerasan, serta mendorong penegakan hukum yang
tegas terhadap para pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting
akan urgensi perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. (ziz/red).