BANDUNG, Faktabandungraya.com, --
DPRD Kota Bandung mengumumkan hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030, di Ruang Rapat
Paripurna, Jumat, 10 Januari 2025.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Bandung resmi menetapkan pasangan Muhammad Farhan dan Erwin
sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih untuk periode 2025-2030
dengan raihan 523 ribu suara atau 44,64 persen.
Pengumuman oleh DPRD Kota Bandung
ini melanjutkan tahapan rapat pleno terkait Penetapan Pasangan Calon Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yang digelar
KPU Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat paripurna dengan agenda
pengumuman penetapan Farhan dan Erwin ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung
H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr.
H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta Rieke Suryaningsih, S.H. Anggota DPRD Kota
Bandung hadir secara langsung dan teleconference. Hadir Pj Wali Kota Bandung A.
Koswara serta unsur Forkopimda dan tokoh Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep
Mulyadi menitipkan penyelesaian persoalan yang harus diselesaikan oleh
Pemerintah Kota Bandung kepada pasangan kepala daerah baru Kota Bandung.
"Tentunya ada beberapa masalah
krusial di Kota Bandung yang harus diselesaikan mulai dari sampah, kesehatan,
kemacetan hingga pendidikan," kata Asep.
Selain itu, terkait dorongan agar
Bandara Husein Sastranegara dapat beroperasi seperti dahulu, ia pun setuju
karena ini merupakan aspirasi masyarakat terutama dalam peningkatan ekonomi di
Kota Bandung.
“Harapan banyak sekali dari
berbagai kalangan. Terutama dalam peningkatan ekonomi di Kota Bandung. Mau
tidak mau ini harus jadi prioritas utama juga,” kata Asep.
Ia pun bersama DPRD Kota Bandung
siap berkolaborasi untuk bersama menyelesaikan masalah tersebut.
“Permasalahan ini sangat banyak
yang harus diselesaikan jadi mari kita berkolarasi untuk bersama-sama mengatasi
masalah di Kota Bandung,” ujarnya. (Editor/Siddiq/red).