BANDUNG, -- Komisi III DPRD Kota
Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) terkait
evaluasi program kerja T.A 2024 dan rencana program kerja T.A. 2025 serta
rencana transformasi angkot menjadi mikrobus.Komisi III Gelar Raker dengan Dishub dan Diskominfo Terkait Evaluasi T.A 2024 dan program Kerja T.A.2025 (foto:humpro).
Pada hari yang sama Komisi III juga
menggelar raker dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) membahas
terkait evaluasi program kerja T.A 2024 dan rencana program kerja T.A. 2025, di
Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu, 8 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, hadir
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan S.A.P., Wakil Ketua Komisi III
DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan S.Pd.I., serta Anggota Komisi III DPRD
Kota Bandung Aan Andi Purnama S.E., M.M.Inov, H. Andri Rusmana S.Pd.I, M.A.P.,
H. Sutaya S.H, M.H., Nunung Nurasiah S.Pd, dan Yoel Yosaphat, S.T.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung,
Agus Hermawan mengatakan perlu adanya kajian terkait persoalan perhubungan di
Kota Bandung, termasuk rencana transformasi angkot menjadi mikrobus.
"Ini perlu kajian yang
mendalam, karena akan memberikan dampak sosial bagi seluruh lapisan masyarakat
di Kota Bandung," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III
DPRD Kota Bandung, Sutaya, menyoroti pendekatan yang dilakukan dalam upaya
transformasi angkot menjadi mikrobus. Mengingat kemampuan dari para pemilik
angkot atau angkutan umum yang terbatas.
"Bagaimana pendekatan yang
dilakukan kepada para pemilik angkutan umum. Ini tentu harus diperhatikan
bersama," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi terkait
berbagai pencapaian dan penghargaan yang diperoleh oleh Diskominfo Kota
Bandung. Namun, berbagai hal tersebut harus bisa dijaga bahkan ditingkatkan
untuk lebih baik ke depannya.
Sementara itu, Anggota Komisi III
DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama menyoroti terkait persoalan kemacetan yang
ada di Kota Bandung. Menurut Aan, kendaraan yang berada di jalan-jalan Kota
Bandung bukan hanya dari warga dalam kota, tetapi juga warga luar kota.
Oleh karena itu, dalam penyelesaian
persoalan lalu lintas maupun kemacetan perlu bekerjasama dengan kota dan
kabupaten lain sekitarnya. Di antaranya Kabupaten Bandung, Kota Cimahi,
Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selain itu, terkait data ia
mengingatkan terkait keamanan dan terintegrasinya big data di Kota Bandung. Sehingga
dapat bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah dalam rangka pembangunan
Kota Bandung.
"Jadi ini perlu ada kerja sama
dan terintegrasi dengan kota kabupaten lain, dalam persoalan kemacetan di Kota
Bandung. Karena kendaraan yang ada bukan hanya dari warga Kota Bandung, tapi
juga kota dan kabupaten lain," ucapnya.
Sedangkan Anggota Komisi III DPRD
Kota Bandung, Yoel Yosaphat, mempertanyakan progress dari penggunaan kode QR
pada program parkir di Kota Bandung. Mengingat dengan upaya tersebut dinilai
dapat meminimalisir kebocoran dari pendapatan parkir di Kota Bandung.
"Bagaimana terkait penggunaan
kode QR untuk parkir, ini bisa mengurangi kebocoran karena langsung ke kas.
Termasuk bagaimana kedisplinan dari para jukir perlu diperhatikan juga,"
ujarnya. (Rio/red).