Pansus Raperda 4 DPRD Kota Bandung
meninjau salah satu lokasi calon Kantor BPBD Kota Bandung, di Jalan Serang,
(Foto: Humpro). |
Peninjauan itu dihadiri Wakil Ketua
Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H; serta
para anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, yakni Ahmad Rahmat Purnama, Amd.; H.
Soni Daniswara; Asep Sudrajat, S.A.P.; dan Aswan Asep Wawan.
Hadir pula perwakilan dari Pemerintah
Kota Bandung. Agenda peninjauan bakal calon kantor BPBD Kota Bandung ini
sejalan dengan tengah berlangsungnya pembahasan dalam penyusunan Raperda
tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang salah satunya terkait rencana
pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung.
Rencana pembentukan BPBD ini merupakan
dorongan serta ajuan dari dinas atau organisasi perangkat daerah, yang
disepakati oleh dewan bahwa Kota Bandung membutuhkan BPBD yang selama ini
tugasnya dijalankan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
Pansus 4 DPRD Kota Bandung mencoba
untuk memfasilitasi terbentuknya BPBD Kota Bandung dengan melakukan pemisahan
antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota
Bandung, Radea Respati Paramudhita mengatakan, survei ini dilakukan untuk
memastikan kelayakan calon kantor BPBD. Bersama Pemkot Bandung, Pansus 4 turut
mempertimbangkan kualitas dan kelayakan bakal calon kantor tersebut.
“Saat ini kita melakukan survei
terhadap ajuan ataupun alternatif tempat untuk jadi kantor BPBD. Kita akan
lihat dari segi kualitas bangunan, letak strategis, akses untuk memenuhi
tantangan penanggulangan bencana. Tempat ini (Jalan Serang) jadi alternatif
unggulan. Tetapi meskipun demikian kami akan melakukan survei ke lokasi
selanjutnya,” ujarnya.
Radea menambahkan, Pansus 4 tentu
berharap penyediaan bangunan gedung bagi kantor BPBD ini bisa dilakukan
sesegera mungkin. Dari peninjauan di Jalan Serang, terdapat bangunan
berkategori cagar budaya di kawasan perkantoran dan wisma BUMN yang memiliki
lahan parkir yang lumayan luas dan dapat disewa. Sedangkan di Jalan Banten
kondisi lahan kosong tanpa bangunan. Pansus 4 akan membahas kembali bersama
sejumlah pihak untuk memutuskan alternatif lokasi yang telah diproyeksikan.
“Karena sifatnya mendesak dan
bagaimana tahun ini BPBD bisa langsung bekerja, sehingga Pansus 4, supaya cepat
dan bangunan bisa berdiri menunjang SDM, lebih baik kita menggunakan tempat
yang telah tersedia. Kalau ada rencana lain tentang pembangunan gedung kantor
di lokasi baru mungkin kita akan dorong, tetapi bukan hari ini,” ujarnya. (Editor/red).