Sampah sungai yang dibakar dlm Montah-19 |
Mesin ini ditempatkan di Tempat
Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Dinas
Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM)
Kota Bandung, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo.
Motah-19 berfungsi membakar sampah
hasil pengerukan sungai tanpa bahan bakar tambahan, menghasilkan 10 kg abu per
ton sampah, yang kemudian diolah menjadi bata beton.
Pada Jumat 31 Januari 2025, Pj Wali
Kota Bandung, A. Koswara, bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
(DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, meninjau langsung pengoperasian Motah-19.
Koswara mengungkapkan, mesin ini
menjadi solusi penting dalam mengurangi timbunan sampah sungai yang kerap
menyebabkan banjir.
“Dengan ini, sampah hasil pengerukan
sungai dapat diolah langsung tanpa harus dibuang ke TPA,” ujar Koswara.
Sebelum kehadiran Motah-19, sampah
hasil pengerukan sungai hanya ditampung sementara sebelum dibuang ke tempat
pembuangan akhir (TPA).
Kepala DSDABM, Didi Ruswandi
menjelaskan, sampah sungai memiliki karakteristik beragam, mulai dari plastik
hingga sedimen berat, sehingga diperlukan solusi yang efektif.
“Motah-19 sangat membantu. Dengan mesin ini, tidak ada lagi sampah sungai yang harus dibuang ke TPA. Semua terselesaikan di sini,” kata Didi.
Proses pembakaran sampah di Motah-19
dimulai dari pengangkutan sampah dari lokasi pengerukan sampah sungai.
Kemudian, sampah dibawa ke lokasi Motah-19 untuk dipilah. Sampah yang tidak
bernilai jual dibakar di dalam Motah-19.Sampah sungai yg dibakar dalam Montah-19
"Sampah sungai berbeda
karakternya banyak sampah plastik, sedimen sampai sampah besar. Ini jadi salah
satu solusi," ungkapnya.
Sebagai informasi, Motah-19 dapat
membakar sampah 1 ton per jam. Dengan perhitungan delapan jam kerja setiap
hari, Motah-19 bisa membakar 2-8 ton sampah per hari.
Pembakaran tidak menggunakan bahan
bakar, tetapi tinggal menyalakan api ke dalam tungku mesin. Hampir seluruh
sampah dapat dibakar, kecuali sampah bahan berbahaya dan beracun.
Pembakaran 1 ton sampah menghasilkan
10 kilogram abu yang selanjutnya dikelola menjadi bata beton. Dengan demikian,
masalah sampah dapat dituntaskan, bahkan mendatangkan manfaat baru.
Sebelumnya, telah terdapat dua mesin
Motah di Kota Bandung yakni di Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Sumur
Bandung. (rob/red).