![]() |
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Jabar kunker ke Subang terkait SHM di perairan Legon Kulon |
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi
Jawa Barat, Taufik Hidayat, SH., MH, mengatakan dari hasil pertemuan dengan
pihak ATR/BPN Kabupaten Subang terdapat 500 bidang lahan laut yang
administrasinya tidak sesuai dengan data instansi terkait. Sehingga menimbulkan
persoalan dalam pencatatan kepemilikan bidang laut tersebut.
"Sertifikat laut sebanyak 500
bidang yang meliputi wilayah Legonkulon dan Patimban dengan mencatut nama warga
sudah dibatalkan oleh BPN Jawa Barat dan Kejagung serta dihapus dari
sistem," ungkap Taufik saat melaksanakan kunjungan ke lokasi yang menjadi
permasalahan sertifikasi. Selasa, (11/02/25)
Taufik menegaskan, dalam hal ini
Komisi I berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak nelayan yang ada di
Jawa Barat. Baik dalam hal perlindungan kerja, kepastian hukum, akses bantuan,
maupun kebijakan yang mendukung kesejahteraan para nelayan.
“Kami akan terus berjuang agar para
nelayan di seluruh Jawa Barat mendapatkan hak-haknya. Jangan ragu menyampaikan
segala aspirasi karena kami ada di sini untuk membantu,” tegasnya.
Di informasikan sebelumnya ramai
diberitakan kasus ratusan hektar laut yang disertifikatkan melalui program TORA
dengan mencatut nama warga setempat. Kunjungan tersebutbditerima langsung oleh
Kepala Kecamatan, Pak Kuwu dan perwakilan nelayan terkait.(*/red).