![]() |
Dewan Penasihat Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi, S.E., M.B.A., M.M |
Dewan Penasihat Forum Pemred Media
Siber Indonesia (SMSI), Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi, S.E., M.B.A., M.M.,
yang juga menjabat sebagai Anggota Tim Ahli Penasihat Khusus Presiden Bidang
Politik dan Keamanan (Polkam), menilai bahwa kegaduhan ini harus segera
diselesaikan secara bermartabat dengan tetap berpegang pada konstitusi
organisasi.
Menurut Saurip Kadi, sebagai
organisasi profesi wartawan, PWI harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi
integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan internal.
Keputusan Dewan Kehormatan PWI terkait
pemberhentian Hendry Ch Bangun (HCB) harus dihormati apabila telah sesuai
dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi. Namun,
jika ada indikasi ketidakadilan dalam proses tersebut, maka mekanisme internal
harus menjadi jalur utama dalam penyelesaiannya.
Ia juga menyoroti proses hukum yang
tengah berjalan di kepolisian terkait kisruh ini. Penyelesaian hukum yang cepat
dan tegas diperlukan agar permasalahan ini segera mendapatkan kepastian.
"Penyelesaian hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan,
sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi pengurus PWI agar di masa mendatang
tidak terjadi konflik serupa," tegasnya, Minggu (16/2).
Saurip Kadi menegaskan bahwa keabsahan
kepemimpinan organisasi tidak dapat hanya bersandar pada administrasi negara,
seperti AHU Kemenkumham.
"Kemenkumham bukan lembaga yang
menentukan keabsahan kepengurusan PWI Pusat. Mereka hanya mencatat dokumen
hukum yang diajukan. Legalitas kepemimpinan harus merujuk pada konstitusi
organisasi itu sendiri," katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa
pihak-pihak yang merasa dirugikan sebaiknya mengutamakan mekanisme penyelesaian
internal sebelum membawa persoalan ini ke ranah eksternal.
Lebih jauh, Saurip Kadi mengingatkan
bahwa konflik berkepanjangan di tubuh PWI dapat merugikan kredibilitas wartawan
dan media di mata publik.
"Polemik ini bukan sekadar soal
kepemimpinan, tetapi juga mencerminkan adanya kepentingan-kepentingan yang
tidak sejalan dengan semangat profesionalisme pers. Jika tidak segera
diselesaikan, kepercayaan publik terhadap pers nasional bisa semakin menurun,"
ungkapnya.
Untuk itu, ia mendorong dialog terbuka
yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para tokoh senior yang
memiliki rekam jejak kepemimpinan yang bijaksana. "Perlu ada upaya konkret
untuk meredam ketegangan dan mengembalikan marwah PWI sebagai organisasi yang
menaungi insan pers," lanjutnya.
Saurip Kadi juga menekankan pentingnya
reformasi kelembagaan di tubuh PWI agar konflik serupa tidak terulang di masa
mendatang.
"Harus ada penguatan sistem
pengawasan dan penegakan disiplin organisasi agar tidak ada celah bagi
kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang dapat merusak nama besar
PWI," ujarnya.
Ia menilai bahwa reformasi ini harus
mencakup transparansi dalam tata kelola keuangan, pengambilan keputusan, serta
mekanisme pemilihan kepemimpinan agar lebih demokratis dan berintegritas.
"Selama tidak ada perubahan
mendasar dalam sistem tata kelola organisasi, konflik semacam ini akan terus
berulang di masa mendatang," katanya.
Sebagai langkah penyelesaian, Saurip
Kadi menyerukan rekonsiliasi antara pihak yang berseteru dan mengedepankan
kepentingan organisasi serta profesi wartawan secara lebih luas.
"Pihak-pihak yang bertikai harus
bisa menanggalkan ego masing-masing. Jangan sampai kepentingan pribadi atau
kelompok mengorbankan organisasi yang sudah berusia panjang dan memiliki
sejarah besar dalam dunia jurnalistik nasional," ungkapnya.
Ia merekomendasikan pertemuan
rekonsiliasi yang melibatkan mediator independen yang kredibel agar proses
penyelesaian berjalan objektif dan adil. Selain itu, ia juga mengimbau agar
semua pihak menghentikan klaim sepihak yang justru memperkeruh keadaan.
"PWI harus kembali menjadi rumah
besar bagi para wartawan, dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan etika
jurnalistik. Jangan sampai organisasi ini terpecah hanya karena konflik
kepentingan yang tidak sejalan dengan visi besar pers nasional,"
pungkasnya.