![]() |
Sekreatirs Diskominfo Kota Bandung, Darto dalam kegiatan rakor PPID di Pangandaran |
Sebagai bagian dari upaya tersebut,
Pemkot Bandung menggelar Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Krisna Beach Hotel, Pangandaran, 12-14
Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat
koordinasi dan pemahaman terkait keterbukaan informasi serta pengelolaan
Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik) guna meningkatkan akses
informasi bagi masyarakat di era digital.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Darto mengatakan, informasi yang dikelola
dengan baik menjadi aset berharga bagi masyarakat dan pemerintah.
"Informasi yang transparan dan
akurat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengambilan
keputusan yang tepat bagi pemerintah," ujarnya saat membuka acara, Rabu 12
Februari 2025.
Ia juga mengungkapkan, Indeks
Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) nasional mengalami peningkatan pada 2024
menjadi 75,65, dengan Jawa Barat menempati peringkat pertama kategori
"Baik" setelah naik dari 84,43 ke 85,22 berdasarkan penilaian Komisi
Informasi Pusat.
"Pola hubungan pemerintah dengan
masyarakat telah berubah. Kini masyarakat mengharapkan transparansi, interaksi
dua arah, serta akses informasi yang cepat dan bertanggung jawab,"
tambahnya.
Untuk mewujudkan pelayanan informasi
publik yang lebih transparan dan efisien, Pemkot Bandung telah meluncurkan
aplikasi Simonik sejak September 2023. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat
mengajukan permohonan informasi secara online dengan sistem yang lebih cepat
dan terdokumentasi dengan baik.
Sejak diluncurkan, jumlah permohonan informasi publik melalui Simonik mengalami lonjakan signifikan. Jika pada 2022 hanya ada 20 permohonan, maka pada 2024 jumlahnya meningkat drastis menjadi 327 permohonan.
"Setiap permohonan yang masuk adalah
bukti harapan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu,
layanan informasi publik harus diberikan dengan transparan, cepat, dan
akurat," ujar Darto. Rakor PPID yg diselenggarakan oleh Diskminfo kota Bandung
Ia menyebut Pemkot Bandung terus
mengembangkan inovasi berbasis digital untuk mendukung prinsip Full Paperless
Service, full online (by system), dan No Contact Body dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bidang
Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti, menambahkan bahwa
kegiatan ini diikuti oleh 77 Admin Simonik dari seluruh OPD, kewilayahan, BLUD,
dan BUMD di Kota Bandung.
"Komitmen kita bersama adalah
meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya keterbukaan informasi,"
ujarnya.
Selama rakor, peserta mendapatkan
materi dari Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, mengenai
keterbukaan informasi di era digital, serta panduan layanan informasi publik
yang disampaikan oleh Sub Koordinator Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Diskominfo Kota Bandung, Yusuf Cahyadi. (rob/red).