![]() |
RTH Taman Super Hero |
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus menjelaskan, Kota Bandung
memiliki sekitar 2 juta meter persegi taman kota, yang dikelola oleh pemerintah
dan pihak swasta. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas taman
dengan berbagai strategi, termasuk evaluasi berkala dan revitalisasi taman yang
sudah ada.
“Salah satu tantangan terbesar dalam
pengelolaan taman adalah kesinambungan perawatan dan partisipasi masyarakat.
Oleh karena itu, kami juga mendorong edukasi publik agar masyarakat memiliki
kesadaran untuk menjaga taman-taman yang ada,” ujar Luthfi saat siaran
kolaborasi antara Radio Sonata dan Radio PR FM, Selasa 11 Februari 2025
Siaran ini juga menghadirkan sejumlah
DPRD Kota Bandung dan sejumlah tantangan dan solusi dalam pengelolaan taman
kota dibahas secara mendalam.
Luthfi
menyampaikan ada perubahan paradigma dalam desain taman kota. Jika sebelumnya
banyak taman yang dipagari untuk mencegah kerusakan, kini taman lebih terbuka
agar dapat dinikmati oleh masyarakat.
Hal ini juga membawa konsekuensi
berupa peningkatan pengawasan dan pemeliharaan agar taman tetap berfungsi
optimal.
“Keberlanjutan taman kota bukan hanya
tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. Mulai
dari menjaga kebersihan, menghindari aksi vandalisme, hingga melaporkan jika
ada fasilitas yang rusak,” ungkapnya.
Peningkatan jumlah dan kualitas taman
di Kota Bandung tidak hanya berdampak pada keindahan kota, tetapi juga pada
kesehatan lingkungan dan kesejahteraan warga.
“Dengan kerja sama yang erat antara
pemerintah, DPRD, swasta, dan masyarakat, diharapkan Kota Bandung dapat
mencapai target RTH yang ideal dan menghadirkan ruang hijau yang lebih nyaman
serta tertata dengan baik,” tuturnya.
Sedangkan Anggota Komisi III DPRD Kota
Bandung, Nunung Nurasiah menegaskan, DPRD terus menampung aspirasi masyarakat
terkait kebutuhan RTH melalui program reses dan musyawarah perencanaan
pembangunan (Musrenbang).
Kota Bandung saat ini memiliki cakupan RTH sekitar 12,8%, yang masih jauh dari target 30% sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, perlu strategi untuk memperluas dan mempertahankan keberadaan taman kota.
![]() |
RTH di Kota Bandung |
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD
Kota Bandung lainnya, Yoel Yosaphat menekankan pentingnya perawatan taman yang
sudah ada.
Ia mengungkapkan, banyak taman yang
kondisinya kurang terawat, mulai dari sampah yang berserakan hingga penerangan
yang kurang memadai, yang dapat memicu tindakan vandalisme dan penyalahgunaan
ruang publik.
“Kami terus berkoordinasi dengan dinas
terkait untuk memastikan pemeliharaan taman berjalan optimal. Bahkan, kami
berencana mengadakan pertemuan rutin dengan dinas guna memantau progres
perbaikan dan pembangunan taman di Kota Bandung,” kata Yoel. (*/red).