![]() |
PWI Provinsi Kepri deklarasi menolak penyalahgunaan kekuasaan dan dualisme kepengurusan. |
Deklarasi ini dilaksanakan pada Jumat
(14/2), hanya empat hari setelah PWI Pusat menetapkan Marganas Nainggolan
sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri masa bakti 2023-2028,
menggantikan Andi Gino yang diberhentikan.
Dalam konferensi pers yang digelar di
Batam, Marganas menegaskan bahwa keputusan dirinya menerima jabatan ini
didasarkan pada loyalitas terhadap PWI dan semangat menjaga organisasi tetap
solid.
“Saya mendukung PWI yang
berintegritas. Saya anggap PWI itu satu,” ujar Marganas, yang juga dikenal
sebagai anggota pertama PWI di Batam sejak 1986.
Ketua Organizing Committee (OC)
Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Kepri, Tunggul Manurung, mengumumkan bahwa
Konferprov akan digelar pada 22-23 Februari di Hotel 89, Batam.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan
(DK) PWI Kepri, Ramon Damora, menegaskan bahwa forum tersebut akan berfokus
pada pemilihan Ketua PWI Kepri tanpa adanya agenda rapat kerja.
PWI Pusat sebelumnya memberhentikan
Andi Gino dengan alasan pelanggaran Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga
(PD-PRT) organisasi, terutama terkait kehadirannya dalam perayaan Hari Pers
Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin.
Keputusan ini tertuang dalam SK PWI
Pusat Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI,
Zulmansyah Sekedang, pada 10 Februari.
Sebagai bentuk komitmen menjaga marwah
organisasi, PWI Kepri mendeklarasikan 10 poin integritas, di antaranya menolak
penyalahgunaan kekuasaan, menegakkan transparansi dan akuntabilitas.
Berikut
ini 10 poin yang dideklarasikan PWI Kepri:
1. Menolak penyalahgunaan kekuasaan
dalam organisasi
2. Menegakkan PD-PRT sebagai pilar
organisasi
3. Mendukung transparansi dan
akuntabilitas dalam pengelolaan dana organisasi
4. Menolak dualisme, mengutamakan
rekonsiliasi berbasis keadilan
5. Menjaga independensi organisasi dari
kepentingan politik dan bisnis
6. Mendorong penegakan hukum terhadap
kasus penyalahgunaan keuangan – audit forensik keuangan
7. Memulihkan kredibilitas dan
profesionalisme PWI
8. Mengawal kebebasan pers yang
bertanggung jawab
9. Menjaga solidaritas dan persatuan
wartawan
10.Mendorong reformasi organisasi demi
masa depan PWI yang lebih baik.