![]() |
DPRD Kota Bandung setujui kerjasama Pemkot Bandung dengan kota Korea Selatan |
Persetujuan itu diberikan pada Rapat
Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa, 25 Maret 2025.
Kerja sama ini mencakup berbagai
bidang strategis, seperti ekonomi, perdagangan, pengembangan kapasitas sumber
daya manusia, pariwisata, kebudayaan, serta konsep smart city atau kota pintar.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi,
menjelaskan, kerja sama ini telah melalui pembahasan di Komisi I DPRD dan
dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat Bandung.
"Kerja sama ini akan berlangsung
selama lima tahun dan mencakup program seperti pelatihan, pertukaran tenaga
kerja, pengembangan ekonomi kreatif hingga pemetaan bangunan dan ruang terbuka
hijau," ungkap Asep.
Dengan persetujuan ini, DPRD akan
menyerahkan keputusan resmi kepada Wali Kota Bandung untuk ditindaklanjuti.
Selain kerja sama internasional, DPRD
juga menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung.
Perubahan ini bertujuan untuk
meningkatkan efektivitas birokrasi, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan
dan penanganan bencana di Kota Bandung.
![]() |
Penandatangani perestujaun kerjasama dgn Kota Daegu Korea Selatan |
Dari 12 indikator makro yang digunakan
untuk menilai kinerja pemerintah daerah, sebagian besar menunjukkan peningkatan
dan hanya satu indikator saja yang mengalami penurunan dibanding tahun
sebelumnya.
Selain itu, sepanjang tahun 2024,
Pemkot Bandung telah meraih 69 penghargaan, terdiri dari 1 penghargaan
internasional, 36 nasional, dan 32 tingkat provinsi.
LKPJ ini kemudian diserahkan Wali Kota
Bandung, Muhammad Farhan secara resmi kepada Ketua DPRD Kota Bandung, Asep
Mulyadi untuk dibahas lebih lanjut oleh Pansus 6.
Rapat Paripurna diakhiri dengan
penandatanganan berita acara persetujuan persetujuan kerja sama antara
Pemerintah Kota Bandung dengan Pemerintah Kota Daegu, Korea Selatan, perubahan
susunan perangkat daerah, dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2024.
Keputusan ini diharapkan dapat
memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kota Bandung. (ziz/red).