![]() |
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, saat talk show OPSI dengan tema "Banjir, Macet, dan Sampah, Farhan Bisa Apa?", di Studio PRFM Bandung ( Foto: humpro) |
Pada kesempatan tersebut, Erick
Darmadjaya menyebut, persoalan banjir yang terjadi di Kota Bandung merupakan
pekerjaan besar. Sehingga penyelesaian masalah tersebut perlu melibatkan
seluruh komponen stakeholder Kota Bandung.
"Masalah banjir selama ini diakibatkan
oleh berbagai faktor pernyebab, salah satunya adanya kesalahan dalam hal
penataan ruang. Jadi banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk dapat
menyelesaikan atau menghilangkan banjir," ujarnya.
Erick menuturkan, upaya penanganan
banjir yang dilakukan selama ini, seperti pembersihan gorong-gorong atau
saluran drainase hingga pengerukan sedimentasi sungai hanya bersifat menahan
sementara dampak banjir.
Sedangkan upaya penyelesaian banjir
masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar bagi Pemerintah Kota Bandung.
Terlebih penyebab banjir pun
berkorelasi dengan persoalan sampah.
Oleh karena itu, penyelesaian
persoalan banjir harus seiring dengan upaya penyelesaian sampah.
"Saat ini kita sudah memiliki
beberapa program dalam upaya penyelesaian persoalan sampah, di antaranya Kang
Pisman, Mesin Olah Runtah (Motah), Bank Sampah dan program lainnya yang perlu
terus kita perkuat dan dilaksanakan secara masif," ucapnya.
Erick Darmadjaya menambahkan,
keberhasilan penyelesaian persoalan sampah di Kota Bandung sangat bergantung
juga pada tingkat kesadaran masyarakat.
Sebab fasilitas dan program yang
dimiliki pemerintah, hanyalah bersifat pendukung untuk mempercepat penyelesaian
masalah sampah.
Selain itu, yang perlu diperkuat
adalah upaya kolaborasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah lainnya di
wilayah Bandung Raya. Terlebih dengan telah dilakukannya penandatangan bersama
terkait pemanfaatan TPPAS Legok Nangka beberapa waktu lalu, diharapkan
fasilitas tersebut dapat segera dioperasikan.
Di samping masalah banjir dan sampah,
Erick Darmadjaya pun menyoroti persoalan Kota Bandung lainnya, yakni kemacetan.
Menurut dia, persoalan kemacetan di
Kota Bandung bukan hanya disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan antara jumlah
kendaraan pribadi yang terus meningkat dengan ketersediaan infrastruktur yang
tidak memadai.
Akan tetapi keberadaan parkir liar,
serta masyarakat yang memiliki kendaraan, namun tidak memiliki garasi untuk
menyimpan kendaraannya. Hal ini pun menjadi persoalan yang harus ditangani oleh
Pemerintah Kota Bandung.
"Pemerintah sebagai regulator
atau pemegang otoritas harus tegas, hanya iya atau tidak atau tidak dan iya di
dalam menetapkan sebuah kebijakan. Sehingga dengan sikap seperti itu,
diharapkan akan menghasilkan sebuah dampak atau output perubahan yang terjadi
di masyarakat," tuturnya. (Cipta/red).