![]() |
Wali kota BAndung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wiayah Kemenkumham Jabar Funna Maulina |
Acara yang berlangsung daring ini
bertujuan agar para lurah lebih aktif menyelesaikan sengketa hukum di
wilayahnya melalui mediasi, tanpa harus membawa kasus ke pengadilan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM
Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Funna Maulina, mengapresiasi antusiasme para
lurah yang hadir dalam sosialisasi ini.
“Saya mengapresiasi semangat bapak ibu
yang hadir untuk mengukuhkan dokumen kinerja dan mempersiapkan data-data
pendaftaran. Pendaftaran inti harus segera dilakukan sebelum tanggal 27 Maret,
sementara dokumen pendukung seperti video atau foto dapat menyusul,” ujarnya.
Peacemaker Justice Award 2025
merupakan kelanjutan dari Paralegal Justice Award tahun sebelumnya. Program ini
menitikberatkan pada pembekalan kompetensi lurah dalam menjalankan Pos Bantuan
Hukum (Posbankum) sebagai tempat mediasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat.
“Bukan sekadar kontestasi, tetapi
bagaimana lurah mampu menghidupkan Posbankum sebagai wadah penyelesaian hukum
non-litigasi,” tambah Funna.
Pendaftaran PJA 2025 dilakukan secara
daring melalui pja.bphn.go.id. Proses seleksi tahun ini juga berbeda, dengan
metode pelatihan daring tanpa biaya (free training online), sehingga peserta
tidak perlu hadir langsung ke pusat.
Funna menyatakan, seleksi tidak akan
terlalu ketat, karena yang lebih diutamakan adalah kesiapan lurah dalam menjalankan
Posbankum di wilayahnya.
Provinsi Jawa Barat memiliki rekam
jejak yang baik dalam PJA. Oleh karenanya pada tahun ini, Kota Bandung
ditargetkan untuk meraih prestasi.
“Optimis bahwa tahun ini ada lurah
dari Kota Bandung yang meraih penghargaan nasional,” ujar Funna.
Funna mengajak seluruh lurah di Kota
Bandung untuk segera mendaftarkan diri.
“Gunakan kesempatan ini untuk
meningkatkan kapasitas dalam menyelesaikan sengketa di wilayah masing-masing.
Semakin cepat mendaftar, semakin mudah dalam melengkapi persyaratan,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala
Bidang Hukum, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat, Lina Kurniasari
menekankan pentingnya partisipasi lurah dalam program ini.
“Kota Bandung sudah memiliki 151
kelurahan yang semuanya berstatus Kelurahan Sadar Hukum. Dengan mengikuti PJA
2025, para lurah akan semakin siap memberikan pelayanan hukum yang lebih baik
bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, batas waktu
pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025 adalah 27 Maret 2025. Para lurah yang
berminat dapat mengakses pja.bphn.go.id untuk informasi lebih lanjut. (ray/red).