Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Peacemaker Justice Award 2025, Para Lurah Didorong Perkuat Mediasi Hukum

Senin, 24 Maret 2025 | 00:43 WIB Last Updated 2025-03-23T17:43:58Z
Klik
Wali kota BAndung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wiayah Kemenkumham Jabar Funna Maulina




BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar sosialisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 bagi lurah di Kota Bandung, Jumat 21 Maret 2025.

Acara yang berlangsung daring ini bertujuan agar para lurah lebih aktif menyelesaikan sengketa hukum di wilayahnya melalui mediasi, tanpa harus membawa kasus ke pengadilan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Funna Maulina, mengapresiasi antusiasme para lurah yang hadir dalam sosialisasi ini.

“Saya mengapresiasi semangat bapak ibu yang hadir untuk mengukuhkan dokumen kinerja dan mempersiapkan data-data pendaftaran. Pendaftaran inti harus segera dilakukan sebelum tanggal 27 Maret, sementara dokumen pendukung seperti video atau foto dapat menyusul,” ujarnya.

Peacemaker Justice Award 2025 merupakan kelanjutan dari Paralegal Justice Award tahun sebelumnya. Program ini menitikberatkan pada pembekalan kompetensi lurah dalam menjalankan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai tempat mediasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat.

“Bukan sekadar kontestasi, tetapi bagaimana lurah mampu menghidupkan Posbankum sebagai wadah penyelesaian hukum non-litigasi,” tambah Funna.

Pendaftaran PJA 2025 dilakukan secara daring melalui pja.bphn.go.id. Proses seleksi tahun ini juga berbeda, dengan metode pelatihan daring tanpa biaya (free training online), sehingga peserta tidak perlu hadir langsung ke pusat.

Funna menyatakan, seleksi tidak akan terlalu ketat, karena yang lebih diutamakan adalah kesiapan lurah dalam menjalankan Posbankum di wilayahnya.

Provinsi Jawa Barat memiliki rekam jejak yang baik dalam PJA. Oleh karenanya pada tahun ini, Kota Bandung ditargetkan untuk meraih prestasi.

“Optimis bahwa tahun ini ada lurah dari Kota Bandung yang meraih penghargaan nasional,” ujar Funna.

Funna mengajak seluruh lurah di Kota Bandung untuk segera mendaftarkan diri.

“Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas dalam menyelesaikan sengketa di wilayah masing-masing. Semakin cepat mendaftar, semakin mudah dalam melengkapi persyaratan,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hukum, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat, Lina Kurniasari menekankan pentingnya partisipasi lurah dalam program ini.

“Kota Bandung sudah memiliki 151 kelurahan yang semuanya berstatus Kelurahan Sadar Hukum. Dengan mengikuti PJA 2025, para lurah akan semakin siap memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.

Sebagai informasi, batas waktu pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025 adalah 27 Maret 2025. Para lurah yang berminat dapat mengakses pja.bphn.go.id untuk informasi lebih lanjut. (ray/red).

 

×
Berita Terbaru Update