![]() |
Sekretariat DPRD Jabar menerima cindramata dari Sekretariat DKI Jakarta |
“Hasil kunjungan kerja tersebut akan
dijadikan bahan masukan bagi DPRD Provinsi DKI Jakarta, khususnya Komisi I yang
membidangi pemerintahan,” kata Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat
DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Ahmad Ripai, Kota Bandung, Kamis (6/3/2025).
Selama pertemuan tersebut lanjut Arip
Ahmad Ripai, terfokus pada pembahasan pengelolaan data kependudukan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil diantaranya penduduk yang ada
di perbatasan DKI Jakarta.
Pihak DKI Jakarta menginginkan tertib
administrasi kependudukan, di daerah-daerah penyangga yang ternyata banyak juga
penduduk asal Jawa Barat yang secara administrasi ber-KTP Jawa Barat, tapi
tinggal di DKI Jakarta.
“Inilah yang menjadi permasalahannya,
ini kaitannya dengan data-data bantuan sosial DKI Jakarta,” kata Arip Ahmad
Ripai.
Saat ini DKI Jakarta sedang membenahi
administrasi kependudukan, sehingga dengan adanya kunjungan ini diharapkan ada
sinkronisasi data penduduk Jawa Barat yang ada di daerah penyangga, dan menjadi
kepastian tentang pelayanan mereka terhadap masyarakat.
“Di satu sisi ya kita pun di Jawa
Barat perlu informasi kaitan dengan hal tersebut, karena ternyata DKI Jakarta
ada juga bantuan untuk mengelola data kependudukan ini di daerah penyangga.
Sehingga ini menjadi masukan bagi Disdukcapil Provinsi Jabar khususnya kaitan
dengan memfasilitasi di pemerintah daerah sekitar DKI Jakarta,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula soal jumlah kegiatan di DPRD Jawa Barat khususnya soal reses. Di DKI Jakarta, reses dilakukan sebanyak 3 kali 8 atau 24 titik, mungkin itu 8 hari. Sedangkan di DPRD Jawa Barat yang berlaku hanya 8 hari dengan 6 titik. (*/red).