![]() |
BAZNAS Jabar kembali raih predikat WTP dari Akuntan Publik |
Prestasi ini menandai opini WTP ke-10
secara berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2015, menjadi bukti nyata
bahwa BAZNAS Jabar senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam setiap
aktivitas keuangannya.
Dalam laporan audit independen yang
ditujukan kepada Pengurus dan Pengawas BAZNAS Provinsi Jawa Barat, tim auditor
menyatakan:
“Laporan keuangan BAZNAS Provinsi Jawa
Barat menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
BAZNAS Jabar per 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan Syariah di Indonesia.”
Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang
Jauharuddin, M.M.Pd mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini, sekaligus
menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan umat.
“Raihan opini WTP ke-10 ini adalah
amanah besar. Kami menjadikannya sebagai pengingat untuk terus menjaga
kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam mengelola dana zakat, infak,
dan sedekah. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada para muzaki,
mustahik, dan tentu saja kepada Allah SWT,” ujar Anang.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan
ini merupakan hasil dari komitmen kolektif seluruh jajaran amil BAZNAS Jabar
dalam menerapkan prinsip 3A yakni Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,
serta menjadi bukti bahwa lembaga ini dapat diandalkan sebagai mitra strategis
dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dititipkan kepada
kami, Insya Allah dikelola secara profesional, disalurkan secara adil dan tepat
sasaran, serta dipertanggungjawabkan dengan standar akuntansi yang berlaku,”
imbuhnya.
Dengan pencapaian ini, BAZNAS Jabar
mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk tidak ragu menyalurkan zakat,
infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang telah terbukti amanah dan
profesional. (*/red).