![]() |
Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito. memberikan keterangan pers |
Rapat gabungan yang dibuka Ketua DPRD
Jabar Dr. Buky Wibawa Karya Guna, didampingi Wakil Ketua Ono Surono dihadiri 15
undangan diantara terdiri dari : Satpol PP Jabar, DPMPTSP Jabar, Dinas LH Jabar, Dishut Jabar, Disbun
Jabar, Perhutani Regional Jabar, PTPN II Jabar,
BBKSDA Jabar, PT. Jaswita Jabar, , Walhi Jabar, Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ); PT.
Eigerindo Multi Produk Industri dan beberapa pengelola wisata salah satunya Eiger Adventure Land.
Dalam rapat tersebut, pihak Eiger
Adventure Land dihadiri Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER
Ronny Lukito.
Atas nama perusahaan Eiger Adventure Land. Imanuel
Wirajaya mengapresiasi Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna atas undangannya untuk hadir dalam Rapat Gabungan membahas Pengelolaan Lingkungan
Hidup, Kehutanan, dan Perkebunan di Jawa Barat.
Imanuel Wirajaya dalam rapat tersebut memaparkan
bahwa Eiger Adventure Land di Bogor dan Eiger Camp di Kabupaten Bandung Barat
sudah lengkap secara perizinan dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
"EIGER berharap itikad dan
langkah-langkah baik EIGER suatu hari
bisa dirasakan dan berdampak positif untuk lingkungan dan masyarakat luas," kata Imanuel Wirajaya.
"EIGER percaya publik dan
pihak-pihak yang berwenang nantinya bisa menilai kebaikan dan kebenaran faktual
yang sesungguhnya," ujar Imanuel.
Imanuel Wirajaya menambahkan, apapun
yang diarahkan Gubernur Jawa Barat, DPRD Jawa Barat dan Kementerian terkait,
kita sebagai warga negara dan perusahaan yang menjunjung tinggi hukum dan patuh
akan hukum di Indonesia, akan selalu mematuhi.
"Kita berharap secepatnya dapat
bersilaturahmi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, karena EIGER
mengapresiasi visi dan misi Gubernur Jabar terkait lingkungan," kata
Imanuel Wirajaya, "Namun saya berharap kebijakan dapat dilakukan seadil
mungkin," ujarnya.
Lebih lanjut, Imanuel mengatakan, EIGER
fokus terhadap ekologi atau alam, etnologi, dan ekonomi, dan pastinya EIGER
selalu melestarikan alam.
Di akhir paparannya Imanuel Wirajaya berharap penertiban alih fungsi pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, dan perkebunan di Jawa Barat dapat dilaksanakan secara merata.
![]() |
Rapat gabungan di DPRD Jabar |
"DPRD Jabar mendukung langkah
Gubernur Jawa Barat terkait penertiban alih fungsi pengelolaan lingkungan
hidup, kehutanan, dan perkebunan di Jawa Barat yang mengganggu ekosistem
," ujar Ono Surono.
Lebih lanjut Ono Surono mengatakan, ke
depan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat akan menyusun langkah-langkah ke
depan karena harus ada kepastian terkait
tata ruang dan kepastian hukum, kepastian berusaha, di seluruh Jawa Barat.
"Kita juga mendorong Gubernur
Jawa Barat menginventarisasi seluruh bangunan di Jawa Barat yang mempunyai
potensi merusak alam dan lingkungan, dan memproses secara
perundang-undangan," ujar Ono Surono.
"Kita juga harus merangkul
stakeholder, pastinya Perhutani PTPN,
dan unsur masyarakat harus terlibat dalam penyusunan program-program,"
kata Ono Surono, "Terpenting kita akan mengevaluasi seluruh peraturan
daerah dan peraturan Gubernur yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan,"
pungkasnya.
Sedangkan Ketua Forum Penyelamat Hutan
Jawa (FPHJ) Eka Santosa, secara singkat mengatakan, pihaknya melihat perizinan
EIGER di Bogor dan Kabupaten Bandung Barat tidak ada masalah karena sudah
lengkap.
Seperti diketahui, EIGER selama ini
dalam melakukan pembangunan selalu sesuai dengan aturan dan mematuhi izin yang
berlaku, konsep di Bogor dan KBB adalah Ekowisata, hasil kajian pakar
hidrologi, pembangunan tidak mengakibatkan banjir bahkan EIGER sudah menanam lebih dari 102.000
pohon, tata ruang tidak ada masalah, KDB tidak melanggar, dan dari segi aspek
sosial, EIGER sudah menyerap 300 orang dari masyarakat sekitar.
Sudah banyak hal positif yang
dilakukan EIGER, di antaranya, melakukan perbaikan Masjid, merelokasi rumah
yang tidak layak huni sebanyak 34 rumah, membangun Taman Kanak-Kanak, dan
Mushola.
EIGER juga ikut membantu mensukseskan
PTPN dalam rangka penyelesaian lahan yang di kuasi mafia tanah atau istilahnya
Biong-Biong seluas 73 hektar, dan mengembalikannya ke negara. (*).