![]() |
Anggota Komisi IV DPRD Jabar H. Zulkifly Chaniago, BE dari FPDemokrat |
Berdasarkan data dari Dinas ESDM Jabar
ada sekitar 200 tambang ilegal di Jabar. Keberadaan tambang ilegal ini tentunya
akan berdampak negative terhadap kerusakan lingkungan dan juga hilangnya potensi pendapatan daerah.
“ Tambang-tambang ilegal di wilayah
Jabar memiliki 2 dampak negative yaitu, pertama,
Berdampak terhadap kerusakan lingkungan jangka panjang, seperti: Banjir dan
tanah longsor;. Kedua : tambang ilegal tentunya dapat merugikan potensi
pendapatan daerah (PAD)”.
Hal ini dikatakan anggota Komisi IV
DPRD Jabar Zulkifly Chaniago dari Fraksi Demokrat, saat ditemui digedung DPRD
Jabar, jalan Diponegoro No. 27, Senin (14/4/2025).
Zulkifly membenarkan bahwa pada 8 April
2025 lalu , Komisi IV DPRD Jabar menggelar rapat kerja dengan Dinas ESDM Jabar
terkait isu banyaknya tambang ilegal di Jabar. Bahkan pihak Dinas ESDM sendiri menemukan
ada sekitar 200 tambang ilegal di Jabar, ujarnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV minta dan mendorong Dinas ESDM Jabar segera mengkaji semua tambang-tambang ilegal secara mendalam. Kajian dilakukan guna memastikan kesesuian aktivitas tambang dengan rencana tata ruang wilayah.
Lebih lanjut anggota Komisi IV dari Dapil Sumedang-Majalengka-Subang
(SMS) mengatakan, hasil kajian Dinas ESDM,
tidak hanya terkait lokasi pertambangan, tetapi juga yang paling penting,
persyaratan perizinan harus sesuai dengan regulasi/ perundangan-undangan.Komisi IV DPRD Jabar saat raker dgn Dinas ESDM Jabar
Kalau semua perizinan lengkap, lokasi
sesuai dengan tata ruang wilayah, tentunya pemerintah bisa saja memberikan
legalisasi, tetapi kalau tidak, harus ditutup dan dihentikan, tegasnya.
Namun, Komisi IV mengingatkan kepada Dinas
ESDM, bahwa sebelum mengeluarkan legalitas tambang, tentunya harus ditegaskan
kepada pengusaha tambang, harus berkomitmen memberikan perlindungan jangka Panjang terhadap alam dan
masyarakat sekitar lokasi tambang.
Jadi keberadaan tambang harus sesuai
dengan regulasi dan menjaga lingkungan serta pendapatan dari sector pertambangan bisa
kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, tandasnya. (Adib/Syaf/Sein).