![]() |
Wali kota Bandung M. Farhan saat verifikasi oleh Kementerian PPPA |
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,
menyampaikan komitmen kuat Pemkot Bandung terhadap pembangunan yang
berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Saya ingin menyampaikan bahwa Pemkot
Bandung berkomitmen penuh dan menjadikan program Kota Layak Anak sebagai bagian
integral dari arah pembangunan yang inklusif, ramah anak, dan
berkelanjutan," kata Farhan.
Ia menyatakan, anak-anak bukan hanya
penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama yang harus dilibatkan
dan dilindungi dalam seluruh proses kebijakan publik.
Komitmen ini, lanjutnya, telah
diwujudkan secara konkret melalui:
- Penguatan regulasi: 12 Peraturan
Daerah, 14 Peraturan Wali Kota, 14 Surat Keputusan, dan 33 MoU dengan dunia
usaha, media massa, serta lembaga masyarakat.
- Penguatan kelembagaan dan kapasitas
SDM di seluruh klaster KLA.
- Inovasi layanan: dari Puspaga,
daycare, PAUD Hiber, hingga pusteling dan literasi digital ramah anak.
- Kolaborasi multipihak: pelibatan aktif Forum Anak di Musrenbang hingga kemitraan dengan sektor swasta dan media.
Farhan juga menggarisbawahi pentingnya
peran anak dalam pembangunan kota, mengingat jumlah anak di Bandung mencapai
28,33 persen dari total penduduk atau sekitar 710.113 jiwa.Pemkot Bandung berkomitmen mewujudkan Bandung kota layak anak
“Angka ini menegaskan, anak merupakan
kelompok strategis yang memerlukan perhatian khusus dalam perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan kota,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Farhan menyampaikan
sejumlah pencapaian-pencapaian di lima klaster utama KLA, seperti;
- Klaster I (Hak Sipil dan Kebebasan):
Kepemilikan akta kelahiran 97,12%, dan KIA 50,02%. Berbagai sarana literasi
seperti Kolecer, Pocadi, dan pusteling disebar di seluruh kota.
- Klaster II (Lingkungan Keluarga):
Upaya pencegahan perkawinan anak, standarisasi Puspaga, dan keberadaan daycare
ramah anak.
- Klaster III (Kesehatan dan
Kesejahteraan): Capaian cakupan imunisasi 82,67%, akses air minum layak 95,36%,
dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.
- Klaster IV (Pendidikan dan Budaya):
Sekolah Ramah Anak mencapai 90% untuk TK/RA dan hampir 90% untuk SD dan SMP.
- Klaster V (Perlindungan Khusus):
Deklarasi 30 kecamatan dan 151 kelurahan sebagai wilayah layak anak, serta
penghargaan UPTD PPA sebagai yang terbaik secara nasional.
Farhan pun menyampaikan apresiasi
kepada Kementerian PPPA serta semua pihak yang mendukung verifikasi lapangan
ini.
“Implementasi KLA bukanlah tugas satu
instansi saja, ini kerja bersama: lintas OPD, dunia usaha, media, lembaga
masyarakat, dan tentu Forum Anak. Kami siap menyajikan data, inovasi, dan
praktik terbaik kami secara transparan," ujarnya.
"Kota Bandung siap menuju Kota
Layak Anak sesungguhnya, kota yang menjamin setiap anak tumbuh dalam lingkungan
yang aman, sehat, inklusif, dan bahagia,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)
Provinsi Jawa Barat, Siska Gervianti, menyampaikan, Kota Bandung berhasil
memperoleh nilai verifikasi administrasi sebesar 841,32, naik signifikan dari
peringkat sebelumnya, yaitu Madya.
"Kami mengapresiasi kerja keras
Pemerintah Kota Bandung. Dari hasil verifikasi, kami menilai Kota Bandung layak
mendapatkan rekomendasi untuk naik ke peringkat Utama. Terutama karena
penguatan kelembagaan dan capaian di berbagai klaster yang sangat menonjol,"
ujarnya.
Siska menjelaskan, terdapat 20 aspek
kelembagaan yang menjadi sorotan positif, menjadi dasar kuat rekomendasi
peringkat Utama.
Sementara itu, Deputi Bidang
Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro
Srihastuti mengingatkan pentingnya sistem perlindungan anak yang berbasis pada
tujuh domain utama, termasuk kerangka kebijakan, koordinasi lintas sektor,
hingga keterlibatan masyarakat.
“KLA tidak cukup dilihat dari
terpenuhinya indikator, tetapi harus dipastikan bahwa sistem perlindungan
anaknya berjalan. Ini akan menjadi kunci dalam pencapaian target nasional
menuju Indonesia Layak Anak 2030,” ungkapnya. (rob/red).