![]() |
Anggota DPRD Jabar H. Zulkifly Chaniago foto bersama warga Kec Sumberjaya peserta Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2023 |
Warga kecamatan Sumberjaya Kab.Majalengka ini, cukup banyak bekerja di sector informal maupun formal. Untuk itu, masyarakat perlu memahami Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar mereka paham bahwa tenaga kerja informal harus dilindungi harkat dan martabatnya.
Demikian dikatakan anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago dari Fraksi Partai Demokrat saat mensosialisasikan Perda No 5 tahun 2023 kepada warga Sumberjaya, pada Jum’at (11/4/2025).
Anggota Legislatif Jabar dari Dapil SMS (Sumedang-Majalengka-Subang) kepada warga Sumberjaya mengatakan, bahwa Perda No.5 tahun 2023 yang dibuat oleh DPRD bersama Pemprov Jabar bertujuan untuk melindungi tenaga kerja, baik dari sektor formal maupun informal.
Untuk itu, saya selaku anggota DPRD Jabar dari Dapil SMS, berkewajiban untuk melakukan penyebarluasan/ mensosialisasikan Perda ini dengan tujuan meningkatkan wawasan masyarakat terkait perlindungan tenaga kerja.
![]() |
Zulkifly Chaniago mensosialisasikan Perda No 5 tahun 2023 |
Selain memberikan pemahaman, sosialisasi ini juga berfungsi sebagai edukasi bagi pekerja dan pemberi kerja.
Salah satu poin utama yang harus dipahami masyarakat adalah pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan pemahaman ini, masyarakat diharapkan mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam program perlindungan tersebut.
Fokus Perda ini terletak pada perlindungan tenaga kerja rentan, seperti pekerja informal dan mereka yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial. Khusus untuk warga Kabupaten Majalengka yang bekerja di sector informal.
![]() |
Zulkifly Chaniago mensosialisasikan Perda No 5 tahun 2023 |
Dengan kolaborasi antara pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat luas, implementasi Perda ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif yang signifikan.
“Melalui kerja sama tersebut, Perda No. 5 Tahun 2023 akan menciptakan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para tenaga kerja di Jawa Barat,” tandasnya. (Adip/Syaf/Sein).