![]() |
Siswa selfi dgn Wali kota Bandung M.Farhan |
"SPMB belum final ya. Sampai hari
ini kan dari zonasi ke domisili. Kita masih menunggu juklak-juknis-nya,"
kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 21 April 2025.
Menurutnya, ada beberapa hal teknis
yang perlu diperjelas agar sistem zonasi berjalan adil, terutama soal
kepindahan domisili siswa.
"Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, salah satunya kepindahan itu harus dilakukan minimal setahun
sebelum SPMB," jelasnya.
Farhan mengakui selama ini banyak
warga yang mencari celah untuk bisa masuk ke sekolah tertentu dengan cara
memanipulasi alamat domisili.
![]() |
Kegiatan sosialisasi SPMB di salah satu sekolah SD |
Kebijakan ini diambil demi menjamin
keadilan akses pendidikan di semua wilayah Kota Bandung.
Farhan berharap regulasi dari
pemerintah pusat bisa segera keluar agar pemerintah kota dapat menyesuaikan
teknis pelaksanaannya.
"Aturannya secara umum masih
sama, tapi kita masih menunggu detailnya," ungkapnya. (rob/red).