![]() |
Wali kota Bandung M. Farhan meninjau kondisi lapangan |
Penegasan ini disampaikan menyusul
laporan warga terkait aksi preman parkiran yang sempat viral di media sosial.
“Preman-preman itu memang sering
ditertibkan, tapi muncul lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada warganet yang
memviralkan. Satgas Anti Premanisme sedang menindak. Yang bersangkutan akan
dikenakan tuduhan pemerasan,” ujar Farhan, Jumat 18 April 2025.
Ia menambahkan, prioritas utama Pemkot
Bandung adalah memastikan rasa aman bagi warga, termasuk dalam penggunaan
fasilitas parkir.
“Yang paling penting adalah memberikan
rasa aman kepada warga. Itu prioritas,” katanya.
Menanggapi pertanyaan soal pelaku yang
sudah pernah ditangkap namun kembali beraksi, Farhan menjelaskan, sebelumnya
tindakan hukum yang dikenakan masih tergolong ringan. Namun kini, langkah tegas
akan diambil.
“Ya, waktu itu kami kenakan tindak
pidana ringan. Tapi kalau sudah masuk ke pemerasan dan penipuan, kita bawa ke
tindak pidana tingkat selanjutnya,” tegasnya.
Terkait penanganan, Farhan menyebut segala tindakan premanisme yang mengarah ke penipuan dan pemerasan akan dibawa ke wilayah kepolisian.
![]() |
M.Farhan menanyakan ke pedagang soal japrem |
Terkait polemik parkir di jalur sepeda
seperti yang sering terlihat di kawasan Braga, Farhan menyatakan masih bisa
dimaklumi dalam batas tertentu.
“Kalau parkir di jalur sepeda masih
bisa dimaklumi, karena itu bagian dari penggunaan bersama dan bukan zona
dilarang parkir. Tapi pagi hari, kita harus pastikan tidak ada yang parkir di
situ," tuturnya.