![]() |
M. Farhan meninjau TPST Babakan Sari |
Kunjungan ini menandai dimulainya
percepatan pembangunan ulang fasilitas TPST yang sudah berusia di atas lima
tahun, sebagai bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Bandung mengelola sampah
secara mandiri dan berkelanjutan.
Di TPST Babakan Sari, Farhan
menjelaskan, akan ada penambahan dua fasilitas utama yaitu insinerator
berkapasitas 10 ton dan instalasi biogas vertikal yang mampu mengolah material
organik dalam skala besar.
“Biogas vertikal ini bisa mengelola
sampai 2.000 ton bahan organik. Tapi kapasitas operasional awal di lokasi ini
adalah 20 ton sampah per hari,” ungkap Farhan.
Setelah meninjau Babakan Sari, Farhan
melanjutkan ke TPST PSM.
Kedua lokasi ini menjadi pilot project
untuk skema baru pembangunan ulang TPST berbasis Kerja Sama Pemerintah dan
Badan Usaha (KPBU).
Melalui model ini, Pemkot menyediakan
lahan dan kebijakan pendukung, sementara pihak swasta berinvestasi dalam
pembangunan dan operasional.
Salah satu mitra KPBU dalam proyek ini
adalah PT Ingram yang telah menandatangani kesepahaman dengan Pemerintah Kota
Bandung.
PT Ingram akan menerapkan teknologi
termal untuk reduksi cepat volume sampah, serta teknologi anaerob untuk
mengembangkan circular economy melalui pengolahan sampah organik.
“Teknologi anaerob ini memungkinkan
sampah basah atau busuk diubah menjadi biogas, media tanam, bahkan bisa
dijadikan pakan untuk maggot,” jelas Pak Wali.
Adapun kapasitas awal TPST akan
dimulai dari 20 ton per hari dan ditargetkan bisa maksimal pada bulan Mei
hingga Juli 2025.
Secara bertahap, kapasitas ini akan ditingkatkan
seiring pengembangan sarana dan sumber daya.
Proyek pengembangan TPST ini merupakan
bagian dari strategi pengelolaan sampah Kota Bandung, yang ditargetkan bisa
mengelola 30 persen sampah melalui TPST modern berbasis KPBU.
![]() |
M.Farhan kunjungi TPST |
“Sisanya, sekitar 40 persen, itu masih
bisa kita bawa ke TPA, tapi dengan volume yang jauh lebih kecil,” tambah
Farhan.
Dari sisi pembiayaan, PT Ingram
menginvestasikan sekitar Rp3 miliar untuk penataan awal, pembangunan fasilitas,
serta perekrutan tenaga kerja.
Pemerintah Kota Bandung tetap akan
berperan aktif dalam perizinan, termasuk urusan sertifikasi lingkungan.
“Skemanya, pemerintah akan membayar
sesuai jumlah sampah yang diolah, per ton,” terang Farhan.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandung
merencanakan pembangunan ulang sebanyak 15 TPST dengan pendekatan serupa.
TPST Babakan Sari dan PSM menjadi yang
pertama menjalani groundbreaking sebagai bentuk keseriusan menuju pengelolaan
sampah kota yang lebih modern, mandiri, dan berkelanjutan. (ziz/red).