![]() |
Harmonisasi Lapor Premanisme ke 112 |
Masyarakat kini dapat melaporkan
segala bentuk aksi premanisme langsung melalui layanan Bandung Siaga 112,
layanan kegawatdaruratan yang beroperasi 24 jam tanpa henti.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan
Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat di Wilayah Kota Bandung yang
digelar di Hotel Atlantik, Kamis 17 April 2025.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan dihadiri oleh
lintas instansi, termasuk Satreskrim Polrestabes Bandung, TNI, PMI, PLN, PT
Telkom, Apjatel, serta berbagai tim cepat tanggap dan relawan.
Pemkot Bandung sebelumnya telah
membentuk Satgas Anti Premanisme sebagai bagian dari upaya sistematis dalam
menanggulangi aksi-aksi preman.
“Premanisme adalah salah satu bentuk
kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan kami. Tidak hanya karena
melanggar hukum, tetapi juga karena merusak rasa aman masyarakat,” ujar Kaur
Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung, AKP Yudid Sulistyo Asmoro.
Ia menegaskan pendekatan yang
digunakan bersifat humanis dan profesional, agar penindakan berjalan tegas
sekaligus menjunjung nilai-nilai hak asasi manusia.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 5
laporan terkait aksi premanisme yang masuk melalui layanan Bandung Siaga 112.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dengan respons
cepat dan transparan.
Ia menyebut, tindakan premanisme dapat
berupa berbagai tindakan pemaksaan, ancaman, intimidasi, pemerasan, pengrusakan
dan berbagai perbuatan lainnya melanggar hukum.
"Kalau ada hal hal seperti itu
silahkan laporkan, itu merupakan tindakan pidana. Kami mengimbau dan
mengedukasi masyarakat supaya tidak melakukan hal melanggar hukum,"
katanya.
Dengan dukungan masyarakat melalui
pelaporan aktif dan kerja sama yang kuat antarinstansi, Erwin berharap dapat
menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari premanisme.
“Bandung harus menjadi kota yang damai
dan tertib. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Mari kita bersama sama
menyadarkan diri kita dan lingkungan sekitar kita, untuk menghindari aksi
premanisme,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi
Wawasan Kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota
Bandung, Aswin Sulaeman mengatakan, premanisme adalah segala bentuk perbuatan
yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Ia berharap, dengan adanya Satgas
menyadarkan kita semua bahwa ada norma-norma yang harus dijunjung tinggi di
masyarakat. Sehingga masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar
norma maupun hukum.
"Menjaga adab adalah hal yang
kunci. Maka Kita lakukan edukasi dan pembinaan tentang ideologi kepada
masyarakat untuk menguatkan agar tidak melanggar aturan," katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris
Diskominfo Kota Bandung, Darto AP mengatakan, layanan Bandung Siaga 112 telah
menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai kejadian darurat, termasuk aksi
premanisme.
“Tim operator 112 bekerja sepanjang
waktu, tanpa libur, tanpa mengenal jam kerja. Ini dedikasi luar biasa yang
patut diapresiasi,” ujar Darto.
Layanan darurat ini juga terintegrasi
dengan berbagai instansi lain, seperti PMI, Dinas Kesehatan, hingga aparat
kepolisian, sehingga mempercepat waktu respon dalam penanganan di lapangan.
Kolaborasi solid inilah yang menjadi kunci kecepatan dan keberhasilan
penanganan kasus darurat di Kota Bandung.
Sedangkan, Kepala Bidang Diseminasi
Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti, menekankan pentingnya sinergi
antarinstansi dalam penanganan kegawatdaruratan.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan
harmonisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan percepatan layanan
kepada masyarakat. (rob/red).